Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Negara Harus Usut Tuntas!
Penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS, Andrie Yunus menjadi awan gelap bagi masa depan demokrasi di Indonesia
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Joko Widiyarso
Ringkasan Berita:
- Penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Bidang Eksternal Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus menjadi awan gelap bagi masa depan demokrasi di Indonesia.
- Tindakan keji nan brutal ini memicu gelombang desakan dari akademisi hingga masyarakat sipil yang menuntut agar negara mengusut tuntas kasus ini.
- Rektor UII, Fathul Wahid mengaku prihatin sekaligus mengutuk serangan yang menimpa Andrie Yunus, sebagai aktivis pembela HAM.
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN- Insiden penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Bidang Eksternal Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus menjadi awan gelap bagi masa depan demokrasi di Indonesia.
Tindakan keji nan brutal ini memicu gelombang desakan dari akademisi hingga masyarakat sipil yang menuntut agar negara dengan segala instrumen yang dimiliki segera mengusut tuntas kasus ini demi menjaga ruang kritis publik.
Rektor Universitas Islam Indonesia (UII), Fathul Wahid mengaku prihatin sekaligus mengutuk serangan yang menimpa Andrie Yunus, sebagai aktivis pembela HAM.
Ia menegaskan bahwa jika serangan ini merupakan upaya sistematis untuk membungkam suara kritis, maka itu bukan sekedar serangan terhadap satu orang, melainkan ancaman nyata bagi kebebasan berpendapat.
Praktik kekerasan semacam ini menurutnya hanya akan menebar teror yang membuat rakyat takut bersuara, sekaligus memperburuk citra demokrasi di tanah air.
"Kita patut khawatir, karena praktik semacam ini bisa menebar ketakutan dan membuat rakyat enggan menyampaikan kritik. Jika ruang kritik dibungkam dengan cara-cara brutal, awan gelap akan benar-benar menaungi masa depan demokrasi kita," kata Fathul, Sabtu (14/3/2025).
Reaksi keras atas serangan fisik ini juga diungkapkan oleh Ketua Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial (LSJ) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Herlambang P. Wiratraman.
Kekerasan terhadap aktivis
Ia menyebut tindakan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus sebagai perbuatan keji dan tidak manusiawi.
Herlambang menyoroti bahwa kekerasan terhadap aktivis terus berulang akibat langgengnya budaya impunitas di Indonesia.
Kegagalan negara dalam menghukum pelaku kejahatan HAM di masa lalu menurutnya membuat para pelaku merasa bebas berkeliaran bahkan bisa berkuasa menduduki jabatan publik.
"Impunitas menjadi masalah sistemik di negeri ini. Pelaku kejahatan dan pelanggaran HAM, bisa dengan bebas berkeliaran, bahkan berkuasa menduduki jabatan publik," ujar Herlambang.
Dosen Fakultas Hukum UGM yang aktif membela kelompok marjinal ini menekankan bahwa negara khususnya pemerintah memiliki tanggung jawab mutlak untuk memberikan perlindungan hukum bagi pembela HAM.
Upaya perlindungan itu bisa dilakukan negara dengan mengungkap siapa aktor pelaku teror, motif dan relasi kuasanya.
| Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, PSAD UII Desak Pembentukan TGPF dan Pelibatan Hakim Ad Hoc |
|
|---|
| Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, KontraS Pertanyakan Motif Dendam Pribadi |
|
|---|
| TAUD Identifikasi Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS |
|
|---|
| Kasus Penyiraman Andrie Yunus: Prof Masduki Ungkap 3 Alasan Pelaku Harus Diadili di Pengadilan Sipil |
|
|---|
| Berkas 4 Anggota Bais TNI Penyiram Air Keras terhadap Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Potret-Rektor-UII-Prof-Fathul-Wahid-ST-MSc-PhD.jpg)