Komplotan Curanmor Lintas Pulau Gulung Tikar!
Jaringan terorganisasi yang dikenal lihai ini rontok setelah tim gabungan membongkar markasnya di Purworejo
Penulis: HAS | Editor: Hari Susmayanti
Ringkasan Berita:
- Satreskrim Polresta Magelang membongkar sindikat curanmor terorganisasi berbasecamp di Purworejo yang telah beraksi di 18 lokasi wilayah Jateng dan DIY.
- Polisi menangkap 6 pelaku di lokasi berbeda, termasuk satu orang yang dicegat di Pelabuhan Bakauheni saat hendak membawa motor curian kabur ke Lampung.
- Motor hasil curian dipilah berdasarkan kondisi; motor yang masih bagus dikirim untuk dijual ke Lampung, sedangkan kondisi biasa dijual di pasar lokal Purworejo.
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Bermarkas di Purworejo dan menyasar belasan lokasi di Jateng-DIY, sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas pulau akhirnya diringkus jajaran Satreskrim Polresta Magelang.
Jaringan terorganisasi yang dikenal lihai ini rontok setelah tim gabungan membongkar markas mereka dan melacak pelarian pelaku hingga ke Pelabuhan Bakauheni, Lampung.
Sindikat ini setidaknya sudah melakukan pencurian di 18 tempat kejadian perkara di wilayah Jateng dan DIY.
Dalam semalam, para pelaku biasanya beraksi lebih dari satu kali.
Motor hasil curian itu ada yang dijual di wilayah Purworejo dan ada juga yang dijual ke wilayah Lampung.
Terungkapnya sindikat curanmor ini bermula dari kasus pencurian sepeda motor di wilayah Dusun Banjaran, Desa Tempurrejo, Kecamatan Tempuran, pada 27 April 2026 dini hari.
Korban berinisial NR (40) kehilangan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AA 2778 ARB saat sedang bekerja di SPPG Tempurrejo. Kerugian akibat kejadian itu diperkirakan mencapai Rp19 juta.
Baca juga: Misteri Rumah Api Seyegan Sleman, PLN Pastikan Instalasi Listrik Aman dari Konsleting
Aparat kepolisian yang melakukan penyelidikan akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku.
Tim gabungan dari Resmob Polresta Magelang, Magelang Kota, dan Purworejo akhirnya berhasil mengamankan para pelaku pada 22 Mei lalu di beberapa lokasi.
“Setelah dilakukan penyelidikan melibatkan gabungan dari tim Resmob Polresta Magelang, Magelang Kota, dan Purworejo, pada tanggal 22 Mei sekitar pukul 01.00 WIB telah dilakukan penangkapan terhadap beberapa pelaku,” ujar Kapolresta Magelang, Kombes Pol Herbin Sianipar saat konferensi pers di Mapolresta Magelang, Jumat (29/5/2026).
Herbin menjelaskan, total ada enam orang yang diamankan dari sindikat curanmor ini.
Lima orang diamankan di Purworejo dan satu lainnya diamankan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung.
Sementara satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan sudah ditetapkan menjadi DPO.
Baca juga: JOGJA HARI INI : Pecahkan Misteri Teror Api
Terorganisir
Sindikat curanmor lintas provinsi ini menurut Herbin bekerja secara terorganisasi.
Mereka membuat markas di wilayah Purworejo untuk merencanakan aksi pencurian.
Setelah berhasil mencuri, sepeda motor tersebut akan langsung dibawa ke markas.
Baru setelah itu, motor curian dijual sesuai dengan kondisinya.
Jika sepeda motor yang dicuri masih dalam kondisi bagus, barang curian itu akan dikirim ke Lampung.
Sementara jika sudah tidak terlalu bagus, sepeda motor itu akan dijual di wilayah Purworejo dan sekitarnya.
“Untuk kendaraan-kendaraan yang masih bagus ini dijual ke daerah Lampung. Kemudian kendaraan yang biasa-biasa saja dijual secara lokal di wilayah Purworejo,” kata Herbin.
“Modus operasinya itu para pelaku terbagi dalam beberapa kelompok dan mereka basecamp-nya di wilayah Purworejo. Setiap malam mereka bisa melakukan curanmor lebih dari satu kendaraan,” jelasnya.
Beraksi di 18 Lokasi
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, sindikat curanmor lintas provinsi ini setidaknya sudah beraksi di 18 lokasi di Jateng dan DIY.
Rinciannya, dua TKP berada di Kabupaten Magelang, dua TKP di Kota Magelang, empat TKP di Kabupaten Purworejo, enam TKP di wilayah DIY, serta empat TKP di Kabupaten Kebumen.
"Salah satu kasus yang menjadi perhatian terjadi di Dusun Banjaran, Desa Tempurrejo, Kecamatan Tempuran, pada 27 April 2026 dini hari. Korban berinisial NR (40) kehilangan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AA 2778 ARB saat sedang bekerja di SPPG Tempurrejo. Kerugian akibat kejadian itu diperkirakan mencapai Rp19 juta," Jelas Herbin.
Peran Pelaku
Dalam kasus tersebut, petugas menetapkan RN (38), warga Jabung, Lampung Timur, sebagai tersangka yang berperan sebagai joki sekaligus penentu arah operasi.
Sementara pelaku lain berinisial Z (45), warga Sukabumi, yang diduga bertindak sebagai eksekutor, hingga kini masih diburu petugas.
Kasus kedua terjadi di wilayah Margoyoso, Kecamatan Salaman, pada 11 Mei 2026. Korban berinisial BAF (32), seorang PNS, kehilangan Honda Beat bernomor polisi AA 3454 AHB yang diparkir di depan rumahnya. Kerugian dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp15 juta.
" Dalam pengungkapan kasus di Salaman, kami mengamankan tiga tersangka masing-masing berinisial YRE (39), warga Kemiri, Purworejo, yang berperan sebagai joki; MC (38), warga Bener, Purworejo, yang memerintahkan pelepasan pelat nomor kendaraan; serta MSA (22), warga Pituruh, Purworejo, yang bertugas melepas TNKB di markas sindikat," Imbuhnya.
Herbin melanjutkan petugas juga mengungkap keterlibatan JA (51), warga Tamansari, Kota Tasikmalaya, yang tinggal di Kemiri, Purworejo.
JA diketahui merupakan residivis dan diduga menyediakan rumahnya sebagai basecamp untuk menyimpan serta mengondisikan motor hasil curian sebelum dijual.
Salah satu tersangka berinisial S (38), warga Jabung, Lampung Timur, berhasil diamankan Satreskrim Polres Sleman di Pelabuhan Bakauheni saat hendak membawa motor hasil curian menuju Pulau Sumatera.
Meski demikian, Herbin mengaku masih mengalami kendala dalam menginventarisasi seluruh kendaraan hasil curian dari 18 TKP tersebut.
Hal itu disebabkan keterangan para pelaku yang berubah-ubah serta masih adanya korban yang belum melapor secara resmi kepada kepolisian.
Saat ini, petugas telah mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan tiga unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.
Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolresta Magelang untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. (*)
| Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Dibongkar, 18 TKP di Jateng-DIY Terungkap |
|
|---|
| Sepak Terjang "Pedet" Berakhir, Gasak Dua Motor di Bantul demi Rawat Ibu Ibu Sakit Jiwa |
|
|---|
| Polisi Beberkan Modus Operandi Sindikat Curanmor Lintas Pulau yang Dibekuk di Jogja |
|
|---|
| Polsek Wirobrajan Bongkar Sindikat Curanmor Lintas Pulau, Empat Motor Dibawa Kabur Menuju Bakauheni |
|
|---|
| Polresta Magelang Bongkar Sindikat Curanmor Lintas Daerah: 6 Pelaku Diringkus, 1 DPO Diburu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Sindikat-Curanmor-Lintas-Provinsi-Dibongkar-18-TKP-di-Jateng-DIY-Terungkap.jpg)