Berita Kriminal
Ungkap Kasus Kelompok Perampas Bakul Sayur di Klaten, Gunakan Kode RBS
Satreskrim Polres Klaten mengungkap kasus tindak pidana pemerasan dan pengancaman yang menyasar bakul atau tengkulak sayur
Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Iwan Al Khasni
Ringkasan Berita:
- Kasus perampasan bakul sayur di Klaten dengan kode RBS menjadi perhatian publik karena menyasar pedagang kecil yang sedang berangkat ke pasar.
- Polisi telah mengamankan enam pelaku, dua di antaranya ditahan.
- Dengan barang bukti celurit dan sepeda motor, kasus ini menunjukkan betapa seriusnya ancaman kejahatan jalanan di daerah.
Klaten Tribunjogja.com --- Satreskrim Polres Klaten mengungkap kasus tindak pidana pemerasan dan pengancaman yang menyasar bakul atau tengkulak sayur.
Kasus tersebut terjadi ketika para korban hendak berangkat ke pasar di sekitar wilayah Kecamatan Karangdowo dan Cawas, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Aksi pemerasan itu dilakukan oleh sekelompok pemuda berinisial MDA (18), RMS (18), AF (17), ARS (12), DTS (17), dan FEP (16).
Hal ini terungkap setelah polisi berhasil mengamankan enam pemuda tersebut karena viral membawa senjata tajam berupa celurit di sekitar Jalan Karangdowo–Cawas.
Berdasarkan penyelidikan lebih lanjut, polisi menemukan bahwa mereka telah melakukan aksi perampasan dan pengancaman di belasan tempat kejadian perkara (TKP).
“Kami identifikasi, para pelaku melakukan aksi perampasan dan pengancaman kurang lebih ada 16 TKP di wilayah Kecamatan Karangdowo, Cawas, dan sekitarnya,” ujar Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Taufik Frida Mustofa, dalam konferensi pers, Selasa (23/12/2025).
Ia menjelaskan, tim Satreskrim Polres Klaten mengamankan para pelaku dari beberapa lokasi pada awal Desember 2025.
Kemudian, berdasarkan pengembangan dan laporan masyarakat, diketahui para pelaku melakukan aksi di Jalan Karangdowo–Cawas, Desa Balak, Kecamatan Cawas pada 9 November 2025, serta di Jalan Cawas–Karangdowo, Desa Bogor, Kecamatan Cawas pada 22 November 2025.
“Korban adalah masyarakat yang ingin melakukan aktivitas di pasar. Khususnya pedagang, bakul, atau tengkulak sayur yang sedang berangkat ke pasar,” jelasnya.
Aksi perampasan dan pengancaman itu terjadi sekitar pukul 04.00 WIB.
Modus Operandi
Setiap kali beraksi, para pelaku saling berkomunikasi lewat pesan WhatsApp dengan kode RBS (rombongan bakul sayur). Setelah itu, mereka berkumpul di suatu lokasi untuk melancarkan aksinya.
“Pelaku apabila ingin melakukan aksinya mengatasnamakan sebutan RBS atau rombongan bakul sayur. Mereka mengajak rekannya dengan mengirimkan pesan WhatsApp berisi kode RBS, lalu berkumpul di suatu tempat,” ungkap Taufik.
Para pelaku kemudian berkeliling mencari sasaran pedagang yang hendak pergi ke pasar. Ketika berpapasan dengan korban, mereka putar balik, mengejar, dan memepet target di jalan sepi.
| Bupati Bantul Tanggapi Kasus Tewasnya Ilham: Saya Mengutuk Keras Tindakan Tak Berperikemanusiaan Itu |
|
|---|
| JPW Kecam Pengeroyokan yang Menewaskan Ilham Dwi Saputra, Segera Surati Komisi III |
|
|---|
| Modus Tanya Alamat, Orang Tak Dikenal Tipu dan Gasak Uang Rp4,5 Juta Milik Nenek di Bantul |
|
|---|
| Pesan Tembakau Sintetis via Instagram, Pemuda 22 Tahun di Magelang Diciduk Polisi |
|
|---|
| Modus Tanya Alamat KKN Ujung-ujungnya 'Njambret', Komplotan Curas Lintas Daerah Dibekuk Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Polisi-Ungkap-Kelompok-Perampasan-Menyasar-Bakul-Sayur-di-Klaten.jpg)