Berita Klaten

Kesaksian Sukirno: Api Sudah Mulat-mulat! Kontrakan di Jantung Kota Klaten Terbakar

Langit di Kelurahan Mojayan, Kecamatan Klaten Tengah, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah tiba-tiba menghitam pada Selasa (28/10/2025).

|
Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com/Dewi Rukmini
TERBAKAR: Kondisi rumah kontrakan di Kelurahan Mojayan, Kecamatan Klaten Tengah, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, usai terbakar pada Selasa (28/10/2025). 

Sang anak, dengan suara tercekat, berteriak minta tolong. 

Jerit itu menggema, memanggil warga untuk bergegas. 

Mereka datang, membawa ember, air, dan harapan untuk menjinakkan api.

Kesaksian Tim Gabungan Klaten Evakuasi Nenek Terjatuh ke Sumur Sedalam 15 Meter

Sementara itu, dua armada Damkar Klaten meluncur, tiba sekitar pukul 12.01 WIB, dan baru bisa menaklukkan api pada pukul 12.45, setelah 1.000 liter air tercurah.

Tak ada korban jiwa. 

Tapi rumah itu kini tinggal arang dan genangan. 

Sofa, atap, kursi, semua jadi abu. 

“Untungnya api tak sempat menjalar ke rumah saya,” ujar Sukirno, yang rumahnya hanya sehelai dinding dari lokasi kejadian. 

“Kalau tidak ditolong ramai-ramai, entah apa jadinya.”

Kini, rumah itu tak lagi bisa ditinggali. 

Atapnya bolong, lantainya basah, dan kenangan di dalamnya telah terbakar bersama api.  

Berikut adalah langkah-langkah penanggulangan kebakaran yang direkomendasikan oleh PID Polda Kepri dan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta:

Langkah-Langkah Menjinakkan Api Saat Kebakaran

  • Identifikasi sumber api dan jenis kebakaran
  • Pastikan apakah api berasal dari listrik, bahan kimia, atau benda padat.
  • Ini penting untuk menentukan jenis alat pemadam yang sesuai.

Gunakan APAR (Alat Pemadam Api Ringan)

  • Jika api masih kecil, segera padamkan dengan APAR yang sesuai (jenis ABC untuk kebakaran umum).
  • Pastikan APAR berada di lokasi yang mudah dijangkau dan sudah dicek masa pakainya.

Putuskan sumber listrik

  • Jika kebakaran melibatkan peralatan listrik, segera matikan sumber listrik utama untuk mencegah korsleting dan risiko sengatan.
  • Bunyikan alarm atau beri tanda bahaya
  • Jika berada di gedung atau fasilitas umum, aktifkan alarm kebakaran untuk memperingatkan orang lain.

Hubungi petugas Damkar

  • Segera telepon unit pemadam kebakaran dengan menyebutkan lokasi, jenis kebakaran, dan kondisi terkini.
  • Di beberapa daerah, nomor darurat Damkar adalah 113 atau melalui layanan BPBD setempat. (drm/iwe)

 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved