Mahasiswa Bubarkan Diskusi Menteri
Menteri ATR, Wamentan, hingga Budiman Sudjatmiko Dicecar Mahasiswa
Mahasiswa menilai pembicaraan mengenai Pancasila menjadi bias apabila fakta di lapangan menunjukkan kondisi yang bertolak belakang.
Penulis: Singgih Wahyu N | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Diskusi bertajuk Pancasila Pemersatu Bangsa, yang digelar di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) UGM pada Senin (15/6/2026) malam berakhir ricuh.
Ratusan mahasiswa menyampaikan penolakan sekaligus kritik terhadap narasumber yang hadir, yakni Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono; Menteri ATR/BPN Nusron Wahid; dan Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan, Budiman Sudjatmiko.
Dalam video yang beredar, kegiatan mulanya sempat berjalan lancar.
Sejumlah mahasiswa merangsek naik ke panggung, membentangkan spanduk kritikan, dan tak berselang lama ketiga pejabat dievakuasi keluar joglo GIK.
Sebelum Nusron dan Sudaryono sampai gerbang keluar, para mahasiswa berhasil memaksa untuk duduk diskusi bersama.
Salah seorang mahasiswa bertanya kepada Nusron mengenai ratusan ribu hektare lahan di Papua yang dialihfungsikan dan menagih tanggung jawab Nusron sebagai menteri ATR/BPN.
Jawaban Nusron yang mengajak ke Papua untuk melihat fakta di lapangan tidak memuaskan para mahasiswa. Keduanya kemudian dievakuasi dengan menumpang mobil polisi.
Gagal
Serikat Mahasiswa (Sema) UGM melalui unggahan di media sosial @semaugm.official, mengklaim aksi tersebut dilakukan karena pemerintah dinilai gagal menjalankan nilai-nilai Pancasila di tengah berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.
“Di tengah kekacauan negara sebagai akibat dari salah urus pemerintah, malam ini, di GIK beberapa pejabat berbicara mengenai nilai Pancasila. Namun, Pancasila mana yang kalian maksud?” tulis Sema UGM, dikutip pada Selasa (16/6/2026).
Sema UGM menilai masyarakat saat ini telah penuh sesak dengan berbagai persoalan hidup.
Mereka menyebut rakyat di berbagai kota telah turun ke jalan menyuarakan tuntutan, sementara pemerintah dinilai tidak hadir menjawab persoalan tersebut.
Mereka menilai pembicaraan mengenai Pancasila menjadi bias apabila fakta di lapangan menunjukkan kondisi yang bertolak belakang.
“Omong kosong bicara Pancasila ketika pemerintah sendirilah yang mengingkari nilai-nilai Pancasila itu sendiri,” tulis Sema UGM.
Sema UGM juga mengkritik sejumlah program pemerintah yang dinilai tidak menyentuh akar persoalan masyarakat.
Di antaranya, MBG yang menyedot APBN, hingga Kopdes Merah Putih yang nirmanfaat.
Sema UGM menegaskan bahwa aksi yang mereka lakukan merupakan bentuk perjuangan agar nilai-nilai Pancasila tidak hanya menjadi simbol dalam forum resmi, sementara nilai-nilai keadilan sosial, kemanusiaan, dan kedaulatan rakyat tak pernah serius diperjuangkan.
Terbuka
Wamentan Sudaryono menegaskan bahwa dirinya bersama Nusron Wahid dan Budiman Sudjatmiko datang ke UGM dengan niat berdialog secara terbuka dan demokratis dengan mahasiswa.
Namun, di tengah jalannya forum, Sudaryono menyebut terdapat sekelompok peserta yang tidak menginginkan diskusi dilanjutkan sehingga situasi menjadi tidak kondusif.
"Saya merasa ada yang memukul saya. Ada pelemparan air juga. Karena situasi sudah tidak kondusif, pihak keamanan menyarankan kami keluar," ujarnya dalam keterangan yang diterima Tribun Jogja, Selasa (16/6/2026).
Ia menegaskan bahwa pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto terbuka terhadap kritik dan menjunjung tinggi demokrasi.
"Kalau ada yang keliru, kita perbaiki. Itu cerminan demokrasi," ujarnya.
Kasihumas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro, mengatakan, situasi berkembang menjadi adu dorong antara massa dengan petugas pengamanan acara, karena ada upaya pengamanan terhadap narasumber.
"Kondisi tersebut menyebabkan kegiatan tidak dapat berjalan sesuai rencana sehingga penyelenggara memutuskan untuk mengakhiri acara lebih awal," kata Argo. (mur/hda)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Diskusi-yang-Dihadiri-Nusron-Sudaryono-dan-Budiman-di-GIK-UGM-Digeruduk-Mahasiswa.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.