Dampak Hujan Lebat dan Angin Kencang di Sleman, Empat Rumah Warga Dilaporkan Rusak
Data B{BD Sleman, kerusakan hunian tersebut menjadi bagian dari 16 dampak bencana yang terjadi di sejumlah titik.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Sedikitnya empat rumah warga di wilayah Kapanewon Depok dan Cangkringan dilaporkan mengalami kerusakan akibat hujan lebat disertai angin kencang yang melanda pada Jumat (3/4/2026) sore.
Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sleman, kerusakan hunian tersebut menjadi bagian dari 16 dampak bencana yang terjadi di sejumlah titik.
"Jumlah titik dampak 16. Pohon (tumbang) 6. Rumah rusak ringan 4," kata Kepala Pelaksana BPBD Sleman, R. Haris Martapa.
Selain empat rumah tinggal yang mengalami kerusakan ringan, BPBD Sleman mencatat terjangan angin juga merusak bangunan publik lainnya, meliputi satu gedung sekolah, satu masjid, dan empat tempat usaha.
Baca juga: Hujan Disertai Angin Kencang Melanda Sleman: Pohon Tumbang Timpa Mobil, Atap Masjid Beterbangan
Tim reaksi cepat telah diterjunkan ke lokasi untuk melakukan asesmen serta mendistribusikan bantuan darurat bagi para korban terdampak.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Sleman, Bambang Kuntoro, mengatakan terkait dampak bencana angin kencang yang mengakibatkan kerusakan pada sejumlah rumah warga dan fasilitas umum (fasum) di wilayah Sleman, pihaknya terus melakukan pendataan dan verifikasi lapangan.
Menurutnya, bantuan dampak bencana diberikan sesuai ketentuan Peraturan Bupati (Perbup) Sleman Nomor 56 Tahun 2021.
Langkah ini bagian dari komitmen Pemkab Sleman untuk mempercepat pemulihan pascabencana bagi warga terdampak.
"Ya, bantuan bencana diberikan sesuai Perbup 56 tahun 2021 mas," katanya.(*)
| Jelang Laga Hidup Mati Melawan PSIS Semarang di Maguwoharjo, PSS Sleman Perbaiki Finishing |
|
|---|
| Haru Sang Ayah Usai Kiandra Ramadhipa Juara di Sirkuit Jerez dalam Ajang Red Bull Rookies Cup 2026 |
|
|---|
| Modal Asing 5 Negara Ini Mengalir ke Sleman, Realisasi Investasi Awal Tahun Capai Rp1,15 Triliun |
|
|---|
| Hormati Proses Hukum, Sri Sultan Tanggapi Vonis 6 Tahun Sri Purnomo di Kasus Hibah Pariwisata Sleman |
|
|---|
| Breaking News: Sri Purnomo Divonis 6 Tahun Penjara dan Denda Rp400 Juta Perkara Korupsi Dana Hibah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/20260404-Pohon-tumbang-di-Sleman.jpg)