DPRD Bantul Tanggapi Dugaan Harga Nuthuk: Jangan Manfaatkan Momen demi Keuntungan Lebih

Kata Arif, momen liburan seharusnya menjadi sarana promosi menunjukkan pariwisata yang baik.

Tayang:
Tribun Jogja/Neti Istimewa Rukmana
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bantul, Arif Haryanto. 
Ringkasan Berita:
  • DPRD Bantul mengimbau pelaku usaha wisata agar tidak melakukan praktik 'nuthuk harga'.
  • Kasus tarif tidak wajar dinilai merusak citra pariwisata Bantul dan harus dicegah agar tidak terulang.
  • DPRD berharap ada kesadaran dari komunitas pelaku usaha untuk menjaga reputasi dan kenyamanan wisatawan.
 

 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantul menanggapi kejadian dugaan 'harga nuthuk' yang dialami wisatawan saat berada di satu warung makan Pantai Depok dan satu warung Pantai Parangtritis, Kabupaten Bantul, baru-baru ini.

‎Ketua Komisi B, DPRD Kabupaten Bantul, Arif Haryanto, menyebut bahwa sejak dulu pihaknya selalu memberi saran kepada para pegiat atau pelaku pariwisata. Seluruh pelaku usaha pariwisata telah wanti-wanti untuk tidak memanfaatkan situasi dengan tindakan 'nuthuk harga'.

"Pelaku pegiat pariwisata dan UMKM di Bantul sudah kami imbau untuk jangan memanfaatkan momen seperti ini demi mendapatkan keuntungan yang lebih atau nuthuk gitu ya," katanya, kepada wartawan di sela-sela tugasnya, Kamis (26/3/2026).

Jangan terulang

Pihaknya berharap tindakan seperti ini tidak terulang lagi. Bahkan, para komunitas pelaku usaha diimbau agar selalu memberikan semangat kepada anggota bahwa menjual produk harga yang normal dapat mendatangkan rezeki berkali-kali lipat.

"Nah, mudah-mudahan nanti ada juga proses pembinaan yang dilakukan oleh teman-teman dari Dinas Pariwisata Bantul. Semoga teman-teman dinas sering memberikan motivasi ke pelaku wisata agar mereka tidak membuat kekecewaan terhadap pengunjung," jelasnya.

Kata Arif, momen liburan seharusnya menjadi sarana promosi menunjukkan pariwisata yang baik. Dengan begitu, pengunjung diharapkan dapat merasa nyaman dan kembali lagi pada kemudian hari.

"Tentu yang kasus nuthuk ini harus diselesaikan. Karena itu bagian dari yang membuat citra Bantul jadi kurang baik. Ya tentu pihak terkait sering memberikan ruang kepada para pedagang, sering bertemu. Ya sering diingatkan saja dan diberikan motivasi," urainya.

Kesadaran: Tidak merusak citra pariwisata Bantul

Dalam kasus dugaan nuthuk ini, kata Arif tidak bisa diberlakukan tindakan tegas atau punishment. Sebab, pelaku usaha makanan tidak ada pola hubungan semacam karyawan dengan pihak pemerintah. Pelaku usaha hanya memiliki hubungan komunitas dengan pelaku usaha yang lain.

"Jadi, harapan kami ada kesadaran yang tumbuh dari mereka sendiri. Dan komunitas itu bisa saling menjaga. Karena kan itu satu atau dua saja oknum. Tapi kan merusak citra bukan sekadar komunitas, bisa sampai ke masyarakat Bantul juga. Jadi kesannya memanfaatkan situasi," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, baru-baru ini ramai di media sosial, wisatawan di Pantai Depok, Kabupaten Bantul, menjadi korban nuthuk atau dikenakan tarif tidak wajar usai makan seafood di salah satu warung pantai tersebut. 

Tidak hanya itu saja, satu wisatawan di Pantai Parangtritis diduga dikenakan harga minuman kelapa muda atau degan tidak wajar. Di mana, wisatawan itu mengaku membeli degan dengan harga Rp40 ribu.(nei)

 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved