Anggaran Pemda DIY di 2026 Minim, Perbaikan Jalan di Jogja Cuma Sebatas Tambal Sulam

Pemda DIY memproyeksikan alokasi anggaran infrastruktur jalan pada tahun 2026 akan bersifat minimalis.

Tribun Jogja/R.Hanif Suryo Nugroho
MINIM ANGGARAN - (Arsip) Sekda DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti. Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memproyeksikan alokasi anggaran infrastruktur jalan pada tahun 2026 akan bersifat minimalis. 

 

Ringkasan Berita:
  • Pemda DIY memproyeksikan alokasi anggaran infrastruktur jalan pada tahun 2026 akan bersifat minimalis.
  • Fiskal terbatas, prioritas anggaran hanya akan menyasar pada pemeliharaan rutin, sementara proyek rehabilitasi jalan secara menyeluruh dipastikan sulit terlaksana.
  • Ini menjadi tantangan besar mengingat saat ini terdapat sekitar 10 persen dari total panjang jalan di wilayah DIY yang berada dalam kondisi rusak. 

 


TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memproyeksikan alokasi anggaran infrastruktur jalan pada tahun 2026 akan bersifat minimalis.

Dengan keterbatasan fiskal yang ada, prioritas anggaran hanya akan menyasar pada pemeliharaan rutin, sementara proyek rehabilitasi jalan secara menyeluruh dipastikan sulit terlaksana.

Kondisi ini menjadi tantangan besar mengingat saat ini terdapat sekitar 10 persen dari total panjang jalan di wilayah DIY yang berada dalam kondisi rusak.

Di sisi lain, pemerintah daerah masih sangat bergantung pada Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk mendanai sektor krusial ini.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, menjelaskan bahwa skema pembiayaan infrastruktur jalan tahun 2026 akan sangat selektif. 

Menurut dia, anggaran yang tersedia tidak akan mampu menutupi seluruh kebutuhan rehabilitasi atau peningkatan jalan secara masif.

"Jadi begini, anggaran tahun 2026 ini memang minimalis. Dalam artian, kami hanya mengalokasikan anggaran untuk kegiatan pemeliharaan rutin jalan saja," ujar Ni Made ditemui di Kompleks Kepatihan, Selasa (3/3). 

"Rehabilitasi pun tidak ada. Kecuali, untuk jalan yang difasilitasi oleh Dana Keistimewaan (Danais); di sana ada beberapa ruas yang dilakukan peningkatan atau pembangunan.

Pengaspalan ulang sulit direalisasikan 

Ia menambahkan bahwa dengan keterbatasan tersebut, perbaikan fisik jalan yang bersifat masif seperti pengaspalan ulang atau pelapisan ulang (overlay) menjadi sangat sulit untuk direalisasikan dalam waktu dekat.

"Jadi, kalau misalnya ada jalan rusak yang harus di-overlay, itu agak susah dilakukan sekarang. Namun, untuk pemeliharaan rutin masih ada," tuturnya. 

"Kita tahu ada pemeliharaan rutin dan pemeliharaan berkala. Untuk rutin dan berkala itu sifatnya hanya merapikan saja, ya nambal-nambal sedikit. Kalau untuk perbaikan menyeluruh, kemampuannya sangat terbatas sekali.

Ni Made menekankan bahwa keterbatasan ini berakar pada postur APBD DIY yang masih memiliki ketergantungan tinggi pada pemerintah pusat. 

Sekitar 60 persen pendapatan daerah bersumber dari dana Transfer Ke Daerah (TKD), yang sebagian besar sudah dialokasikan untuk belanja wajib (mandatory spending) di sektor infrastruktur. 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved