Pemkot Yogya Sabet UHC Award, Pastikan Seluruh Warga Dapat Jaminan Kesehatan
UHC Award 2026 diberikan oleh BPJS Kesehatan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan keberhasilan pemerintah daerah
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Yoseph Hary W
Ringkasan Berita:
- Pemkot Yogyakarta meraih Universal Health Coverage (UHC) Award Tahun 2026 kategori Madya atas keberhasilan dalam hal jaminan kesehatan
- UHC Award merupakan bentuk penghargaan atas kepemimpinan Pemda yang menunjukkan keberpihakan nyata kepada masyarakat.
- Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Harmawan, menyampaikan UHC merupakan bagian dari program prioritas Pemerintah Kota Yogyakarta
TRIBUNJOGJA.COM - Pemerintah Kota Yogyakarta meraih Universal Health Coverage (UHC) Award Tahun 2026 kategori Madya atas keberhasilan memastikan seluruh warganya mendapatkan akses layanan kesehatan yang adil, merata, dan terjangkau.
UHC Award 2026 diberikan oleh BPJS Kesehatan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan keberhasilan pemerintah daerah dalam menyelenggarakan program jaminan kesehatan secara berkelanjutan.
Keberpihakan pada masyarakat
Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar, dan diterima Wakil Wali Kota Wawan Harmawan, di Jakarta International Expo (JIEXPO) Kemayoran, Selasa (27/1/26).
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengungkapkan, bahwa UHC Award merupakan bentuk penghargaan atas kepemimpinan pemerintah daerah yang menunjukkan keberpihakan nyata kepada masyarakat.
Keberhasilan Pemkot Jogja
Menurutnya, Pemkot Yogyakarta dinilai berhasil menjamin akses layanan kesehatan yang setara, berkelanjutan, serta melindungi masyarakat dari risiko finansial akibat masalah kesehatan.
“Universal Health Coverage bukan sekadar capaian angka kepesertaan, tetapi merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah daerah dalam melindungi warganya agar tetap sehat dan sejahtera,” ujarnya.
Penghargaan diberikan kepada pemerintah daerah yang mencapai cakupan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) minimal 95–98 persen atau lebih, dengan penilaian secara objektif, terukur, serta mempertimbangkan sejumlah indikator.
Ali Ghufron menjelaskan, penilaian UHC Award meliputi cakupan kepesertaan JKN, tingkat keaktifan peserta, pendaftaran penduduk pada segmen Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemerintah Daerah, serta kepatuhan pembayaran iuran hingga September 2025.
Untuk kategori Madya sendiri, lanjutnya, pemerintah daerah harus memenuhi syarat cakupan kepesertaan minimal 98 persen, tingkat keaktifan minimal 98 persen, serta memiliki proporsi pendaftaran PBPU Pemda sesuai ketentuan.
"Pemkot Yogyakarta memiliki komitmen kuat dalam memperluas perlindungan kesehatan masyarakat melalui Program JKN, sehingga layak meraih penghargaan tersebut," ungkapnya.
Program prioritas
Sementara, Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Harmawan, menyampaikan rasa syukurnya atas capaian dan prestasi yang ditorehkan Pemkot tersebut.
Wawan mengatakan UHC merupakan bagian dari program prioritas Pemerintah Kota Yogyakarta, dengan fokus memastikan seluruh warga memiliki akses layanan kesehatan tanpa hambatan biaya.
“Ke depan kami akan terus menjaga keberlanjutan UHC dengan meningkatkan kualitas layanan kesehatan, memperkuat fasilitas, serta memastikan pelayanan yang responsif dan manusiawi,” ujarnya. (aka)
| Wali Murid di Jogja Keluhkan Bobot Soal TKA Tak Merata, Disdikpora Beri Penjelasan |
|
|---|
| Detik-detik Seorang Pelajar Terlibat Kecelakaan di Jalan Tamansiswa Yogyakarta |
|
|---|
| FTb UAJY Latih 40 Guru SMAK BPK Penabur Jakarta Teknik Kultur Anggrek & Biologi Molekuler Modern |
|
|---|
| Dukung Inklusivitas, Kolaborasi UAJY-Buccheri Fokus pada Pengembangan Produk Sepatu Inovatif |
|
|---|
| Gandeng Saemaul Foundation, UAJY Hadirkan Korea Corner di Perpustakaan Kampus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Pemkot-Yogya-Sabet-UHC-Award-Pastikan-Seluruh-Warga-Dapat-Jaminan-Kesehatan.jpg)