Berita Kriminal

Polresta Yogyakarta Tahan Satu Terduga Pelaku Tindak Asusila di Kotagede

Empat orang telah diperiksa dan satu terduga pelaku telah ditahan di Mapolresta Yogyakarta untuk pengembangan kasus.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
DOK. Europarl.europa.eu
ILUSTRASI - Penjara 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Polresta Yogyakarta menahan satu orang terduga pelaku tindak pidana asusila yang terjadi di Kemantren Kotagede Yogyakarta.

Kasihumas Polresta Yogyakarta, Iptu Gandung Harjunadi, mengatakan kasus asusila itu terjadi belum lama ini.

Empat orang telah diperiksa dan satu terduga pelaku telah ditahan di Mapolresta Yogyakarta untuk pengembangan kasus.

“Ada laporan kasus asusila, satu orang sudah ditahan sejak tanggal 14 Januari, yang tiga kemungkinan menyusul karena masih pemeriksaan,” katanya, saat dikonfirmasi, Kamis (22/1/2026).

Dia mengatakan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Baca juga: Lupa Lepas Kunci Saat Parkir di Mal, Motor Yamaha Nmax Raib Digondol Maling di Sleman

Gandung belum memastikan apakah kasus asusila tersebut ada kaitannya dengan informasi yang viral tentang pengusiran warga di sebuah kampung wilayah Sewon, Kabupaten Bantul yang diduga melakukan pelecehan seksual.

Warga yang diusir merupakan sepasang suami istri berinisial R (laki-laki, 45 tahun) dan L (perempuan, 38 tahun), bersama satu anak dari pasangan tereebut.

Menurut informasi yang beredar, baik R dan L telah diamankan di Polresta Yogyakarta.

“Belum tahu, nanti saya tanyakan,” pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved