Eksekusi Lahan di Jombor Lor Sleman Ditunda karena Minim Pengamanan
Penundaan eksekusi itu disampaikan Panitera Pengadilan Negeri (PN) Sleman dengan alasan pertimbangan keamanan.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Yoseph Hary W
Ringkasan Berita:
- Eksekusi objek tanah dan bangunan di Jombor Lor, Desa Sendangadi, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman, batal dilaksanakan.
- Dengan alasan keamanan, rencana eksekusi batal karena di lokasi sekelompok orang mengadang.
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Upaya eksekusi terhadap objek tanah dan bangunan di Jombor Lor, Desa Sendangadi, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman, yang dijadwalkan pada Rabu (21/1/2026) gagal dilaksanakan.
Penundaan eksekusi itu disampaikan Panitera Pengadilan Negeri (PN) Sleman dengan alasan pertimbangan keamanan.
Diadang sekelompok orang
Akses menuju objek seluas kurang lebih 3.697 meter persegi telah ditutup pagar bambu dan seng, serta terdapat sekelompok orang yang diduga berasal dari organisasi masyarakat di sekitar lokasi.
Situasi tersebut dijadikan dasar oleh panitera untuk tidak melaksanakan eksekusi, meskipun sebelumnya telah dilakukan rapat koordinasi lintas instansi yang melibatkan kepolisian, TNI (Kodim dan Koramil), serta Satpol PP, yang menyatakan kesiapan untuk mendukung pelaksanaan eksekusi.
Penundaan ini memunculkan pertanyaan serius, karena kehadiran panitera ke lokasi justru berujung pada pengumuman penundaan, bukan pelaksanaan eksekusi sebagaimana dijadwalkan.
Terlebih lagi, aparat kepolisian dari Polresta Sleman tidak terlihat hadir di lokasi, meskipun pengamanan merupakan bagian penting dari proses eksekusi.
“Penundaan dilakukan murni karena alasan keamanan. Terkait ketidakhadiran pengamanan dari Polresta Sleman, silakan ditanyakan langsung ke Polresta Sleman,” kata Panitera PN Sleman, Heri Harjanto.
Heri mengakui bahwa penghadangan massa dalam proses eksekusi merupakan hal yang sering terjadi.
Seharusnya didukung aparat keamanan
Namun dia menegaskan bahwa pelaksanaan eksekusi seharusnya didukung oleh aparat keamanan secara penuh, agar penetapan pengadilan dapat dijalankan.
Dia mengaku tidak mengetahui alasan pasti ketidakhadiran aparat kepolisian pada hari pelaksanaan.
Meski unsur TNI dari Kodim dan Koramil serta Satpol PP disebut telah siap mendukung, kehadiran mereka tidak cukup untuk membuat panitera melaksanakan eksekusi.
Akibatnya, putusan eksekusi tidak dibacakan sama sekali, dan proses hukum kembali tertunda tanpa kejelasan jadwal ulang.
Melaksanakan putusan pengadilan
Kuasa hukum pemohon eksekusi dari Goen Best Law Firm, Kacung, menilai kegagalan ini mencerminkan tidak seriusnya negara dalam melaksanakan putusan pengadilan.
“Penetapan eksekusi sudah jelas dan dijadwalkan hari ini. Namun panitera datang ke lokasi bukan untuk melaksanakan, melainkan untuk menunda. Ini mencederai kepastian hukum,” katanya.
| PSS Sleman Siap Tampil Habis-habisan Lawan Persiba, Bidik Tiga Poin di Batakan |
|
|---|
| Akademisi UAJY Soroti Penundaan Vonis Dua Kasus Korupsi di Sleman |
|
|---|
| Peluang PSS Sleman Promosi ke Super League, Ansyari Lubis Targetkan Sapu Bersih Kemenangan |
|
|---|
| Orang Tua Pertanyakan Keadilan TKA, Sebut Bobot Soal Antar-Siswa Dinilai Tidak Setara |
|
|---|
| Sleman Raup PAD Pariwisata Rp103 Miliar di Triwulan 1: Penerimaan Pajak Resto Naik, Hotel Turun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Eksekusi-Lahan-di-Jombor-Lor-Sleman-Ditunda-karena-Minim-Pengamanan.jpg)