Delapan Muda-Mudi Diamankan Polisi di Imogiri, Ditemukan Pil Sapi dan Clurit

Jajaran Polsek Imogiri, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta bersama warga mengamankan delapan anak muda laki-laki dan perempuan yang meresahkan

Tayang:
Dok Polres Bantul
Sejumlah pemuda diduga mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat diamankan pihak kepolisian di Dengkeng, Kalurahan Wukirsari, Kapanewon Imogiri, Kabupaten Bantul, Jumat (16/1/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Delapan muda-mudi diamankan Polsek Imogiri bersama warga di Wukirsari, Bantul, Jumat (16/1/2026) dini hari, karena diduga mengganggu ketertiban masyarakat.
  • Pengamanan berawal dari kecurigaan warga terhadap aktivitas tengah malam di rumah warga setempat yang diisi pemuda luar daerah.
  • Polisi menyita clurit, miras oplosan, pil sapi, motor, dan ponsel; kasus masih dalam pendalaman kepolisian.
 

 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Jajaran Polsek Imogiri, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta bersama warga mengamankan delapan anak muda laki-laki dan perempuan yang diduga mengganggu ketenteraman dan ketertiban masyarakat.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan para muda-mudi tersebut diamankan di wilayah Dengkeng, Kalurahan Wukirsari, Kapanewon Imogiri, Bantul, Jumat (16/1/2026) sekitar pukul 01.10 WIB.

Peristiwa bermula saat seorang warga melihat dua perempuan berboncengan menggunakan sepeda motor Honda PCX putih bernomor polisi AB 5535 TV masuk ke rumah D (29), warga setempat, pada tengah malam.

Kejadian itu kemudian dicurigai oleh FAD (26), warga sekitar, yang selanjutnya memberitahukan kepada H (34).

Warga kemudian mendatangi rumah tersebut dan mendapati tiga perempuan serta lima laki-laki yang bukan warga setempat berada di dalam rumah.

Temuan itu lalu dilaporkan ke Polsek Imogiri untuk dilakukan penyelidikan.

Tak lama berselang, petugas kepolisian tiba di lokasi dan mengamankan delapan orang tersebut.

Baca juga: 615 Rumah Tak Layak Huni di Sleman Direhab Tahun Ini,  Anggaran Rp 8,8 Miliar 

Lima laki-laki yang diamankan yakni NR (17) dan IRA (18) asal Kapanewon Dlingo, serta WR (18), ADP (18), dan FVI (18) asal Kapanewon Imogiri.

Sementara tiga perempuan yang turut diamankan yakni AZP (16) asal Kapanewon Pleret, APA (16) asal Kemantren Mergangsan, Kota Yogyakarta, serta ILG (16) asal Nitikan Baru, Kota Yogyakarta.

Dari hasil pemeriksaan, salah satu remaja mengaku bahwa WR baru saja membeli 100 butir pil sapi seharga Rp 400 ribu serta minuman keras oplosan dari wilayah Jetis.

Polisi juga menemukan senjata tajam jenis clurit di dalam rumah D, yang diketahui kerap dijadikan tempat berkumpul pemuda dari luar daerah pada malam hari.

Barang bukti yang diamankan meliputi tiga senjata tajam jenis clurit, satu botol minuman keras oplosan, 47 butir pil sapi, empat unit sepeda motor, dan tujuh unit telepon genggam.

“Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam pendalaman untuk proses tindak lanjut,” pungkas Iptu Rita. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved