Akhir Petualangan Sindikat Love Scamming Internasional di Sleman
Polresta Yogyakarta mengungkap kasus love scamming internasional di Sleman DI Yogyakarta dan telah berjalan selama satu tahun.
Penulis: Joko Widiyarso | Editor: Joko Widiyarso
Ringkasan Berita:
- Polresta Yogyakarta mengungkap kasus love scamming internasional yang beroperasi di Yogyakarta dan telah berjalan selama satu tahun.
- Dalam praktiknya, sindikat ini disebut meraup keuntungan hingga sekitar Rp30 miliar dalam tiga sif perbulan.
- Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Rizky Adrian, menjelaskan, praktik love scamming tersebut telah berlangsung selama satu tahun terakhir.
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Polresta Yogyakarta mengungkap kasus love scamming internasional yang beroperasi di Sleman, DI Yogyakarta dan telah berjalan selama satu tahun.
Dalam praktiknya, sindikat ini disebut meraup keuntungan hingga sekitar Rp30 miliar dalam tiga sif per bulan.
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Rizky Adrian, menjelaskan, praktik love scamming tersebut telah berlangsung selama satu tahun terakhir.
Dari hasil pemeriksaan, setiap sif disebut mampu mengumpulkan hingga 2 juta koin per bulan, di mana setiap 16 koin dihargai lima dollar AS.
“Secara kalkulasi per sif itu dapat Rp10 miliar lebih satu bulannya. Sedangkan dalam pekerjaannya mereka dibagi menjadi tiga sif,” ujarnya, Rabu (7/1).
Rizky mengungkapkan, aplikasi yang digunakan merupakan aplikasi kloningan asal China bernama WOW.
Perusahaan PT Altair Trans Service yang beroperasi di Indonesia berperan sebagai penyedia karyawan untuk menjalankan praktik tersebut, termasuk mencari konsumen melalui aplikasi kencan daring.
Setiap karyawan kemudian mendekati pengguna atau konsumen yang berasal dari empat negara, yakni Kanada, Amerika Serikat, Australia, dan Inggris.
Setelah terjalin kedekatan, para karyawan mengirimkan konten pornografi, di mana setiap kali konsumen membuka konten tersebut, mereka diwajibkan membayar menggunakan koin yang berlaku dalam aplikasi.
“Baik video atau foto porno sudah disiapkan perusahaan, sudah ada di setiap hp dan laptop yang disediakan. Bahkan, kita coba buka aplikasi WOW di situ sudah disiapkan tapi terbatas, lalu perusahaan dari Indonesia menambahkan secara manual,” jelasnya.
“Konten yang disebar download dari internet,” kata dia.
Rizky juga menyampaikan bahwa dalam operasional sindikat love scamming internasional ini melibatkan warga negara asing (WNA) asal China. Saat ini, Polresta Yogyakarta telah mengantongi identitas sejumlah WNA tersebut.
“Kami sudah menghubungi Hubinter yang akan berkomunikasi dengan interpol,” ujar dia.
Sebelumnya, Polresta Yogyakarta telah mengamankan enam tersangka dalam kasus love scamming Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap pada Senin (7/1).
Pengungkapan berawal dari patroli siber yang dilakukan oleh jajaran Polresta Yogyakarta.
Dari hasil patroli siber tersebut, polisi mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di kawasan Gito Gati, yang kemudian ditindaklanjuti dengan pendalaman kasus. Praktik love scamming ini diketahui dijalankan oleh perusahaan PT Altair Trans Service.
Dari hasil penyelidikan, Polresta Yogyakarta mengamankan enam orang tersangka.
“Enam tersangka yang diamankan identitas tersangka inisial R 35 tahun, peran sebagai CEO pemilik. Kedua H perempuan 33 tahun peran HRD, inisial P peran project manager, inisial V peran tim leader, kelima inisial G laki-laki 22 tahun peran sebagai tim leader, dan M perempuan peran project manager,” ujarnya.
Atas perbuatannya keenam tersangka disangkakan dengan pasal Pasal 407 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Jo Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.
Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 Ayat (1) Jo Pasal 45 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik, Pasal 4 jo pasal 29 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi. Ancaman hukuman minimal 6 bulan maksimal 10 tahun penjara.
Modus merekrut
Adapun, para tersangka kasus love scaming yang bermarkas di Ruko Gito-Gati, Kabupaten Sleman merekrut para karyawannya dengan modus sebagai customer service (CS). Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian, mengatakan para tersangka juga tidak memberikan syarat yang ribet.
Calon pekerja yang melamar hanya disyaratkan mahir dalam berbahasa Inggris. “Termasuk simpel, hanya bisa berbahasa Inggris saja, syaratnya. Kalau setahu mereka (karyawan) itu hanya sebagai customer service,” kata Riski Adrian, kepada awak media, Rabu (7/1). ).
Dia menyampaikan total ada 64 orang yang diamankan pasca penggerebekan disebuah ruko di Jalan Gito-Gati Sleman pada Senin (5/1) kemarin.
Saat ini, seluruhnya masih dalam proses pendalaman untuk mengungkap semua pihak yang diduga terlibat dalam kejahatan itu. Sementara total karyawan dari penyedia jasa love scaming tersebut disampaikan Adrian mencapai 160 hingga 200 orang.
Selain di Sleman, mereka juga memiliki markas yang berada di Lampung. “Itu yang di Lampung hampir sama seperti yang ada di Jogja. Dikelola oleh CEO dari sini juga,” tegas Adrian.
Sistematis tapi manipulatif
Praktik penipuan asmara atau love scamming internasional ternyata memiliki skema operasional yang sangat rapi, mekanis, dan manipulatif. Berdasarkan kesaksian Sumanto (bukan nama sebenarnya), seorang mantan pekerja di perusahaan tersebut, setiap karyawan ditempatkan dalam divisi-divisi khusus yang memiliki tugas bertahap untuk menguras harta korban di luar negeri.
Sumanto membeberkan bahwa para pekerja dibekali fasilitas telepon seluler dan banyak akun perempuan cantik yang stok fotonya sudah disediakan oleh perusahaan, mulai dari foto kasual hingga foto vulgar.
Ia menjelaskan secara mendalam bagaimana lima divisi di dalam kantor tersebut bekerja secara sistematis untuk memanipulasi psikologi para pria di negara-negara berbahasa Inggris seperti Amerika Serikat, Inggris, dan Australia.
"Divisinya ada empat di sana, ditambah satu divisi tambahan. Pertama divisi user baru, tugasnya chattingan sama user dating apps baru, dichat gimana caranya agar dia premium. Soalnya kalau tidak premium itu chat-nya terbatas, jadi gimana caranya jadi cewek yang atraktif biar dia pengen lanjut chat," ujar Sumanto.
Setelah korban terpancing menjadi anggota premium, mereka akan digiring masuk ke tahap selanjutnya yang lebih bersifat transaksional. Sumanto menjelaskan bahwa tujuan utama perusahaan adalah memaksa korban melakukan top-up koin untuk membeli hadiah digital yang menjadi sumber utama pendapatan sindikat tersebut.
"Kedua divisi gift, gimana caranya orang habis premium itu mengirimkan gift. Duitnya di situ, jadi mancing chat biar bisa nge-gift, ngirimi pap tapi di-lock fotonya.
Harus gift baru kebuka fotonya. Nah kalau nge-gift itu harus top-up koin, setelah tercapai orangnya nge-gift, tugas selesai. Ketiga memancing biar konsisten nge-gift, di divisi ini gimana caranya mancing orang yang sudah adiktif chattingan itu nge-gift terus," lanjutnya.
Eksploitasi korban
Tahapan paling krusial berada pada divisi keempat yang bertugas mengeksploitasi korban secara finansial hingga titik maksimal. Pada tahap ini, konten yang dikirimkan kepada korban pun berubah menjadi semakin berani dan vulgar demi memancing pengeluaran koin yang lebih besar.
"Keempat ini gold digger-nya, ketika user sudah spent koin banyak, dipegang divisi ini jadi tukang nguras koinnya dari gift. Terus ada satu lagi, ini divisi untuk orang yang sudah kekuras, dia tugasnya cuma casual chat biar para lelaki tidak curiga bahwa dia di-scam. Kita itu disediakan HP, disediakan akun-akun cewek banyak, dengan stok foto dari cewek-cewek itu, mulai dari foto kasual sampai ke foto seksi. Semakin tinggi divisi, foto yang dipegang makin vulgar. Kayak chat sex begitu isinya, terus ngirimi foto video yang kancingan harus dibuka dengan gift," papar Sumanto secara rinci.
Sumanto mengaku hanya bertahan selama satu bulan karena menyadari bahwa pekerjaan yang awalnya ditawarkan sebagai Customer Service (CS) untuk aplikasi kencan ini adalah murni tindak pidana penipuan.
Meskipun menyadari adanya penyimpangan, ia mengungkapkan bahwa skema pendapatan di perusahaan tersebut memang dirancang untuk menggiurkan para pekerjanya. "Lowongan pekerjaannya memang untuk jadi CS dating apps. Saya sebulan saja bekerja di sana karena menyadari bahwa ini scamming. Gaji sempat terima pokoknya Rp 3 juta, terus bonus harian bisa Rp 100.000. Income ada yang bisa sampai Rp10 juta," ujarnya.
arga di sekitar Jalan Gito-gati, Donoharjo, Ngaglik, Kabupaten Sleman dikejutkan dengan penggerebekan sebuah rumah ruko yang digunakan untuk praktik scammer jaringan internasional, pada awal Januari 2026 ini.
Warga tak curiga
Warga mengaku semula tidak begitu menaruh curiga, rumah lantai dua yang berada di tepi Jalan raya itu menjadi markas penipuan. Sebab aktivitasnya serupa kantor dengan banyak karyawan. "Kalau yang saya lihat setiap hari ramai, buka 24 jam," kata N, warga yang setiap hari bekerja di dekat rumah ruko tersebut, ditemui Selasa (6/1).
Pemuda yang ditaksir berusia 28 tahun ini mengatakan, setiap hari ruko tersebut dipenuhi oleh pemuda pemudi yang diduga sebagai karyawan. Pelat kendaraan bukan hanya dari Yogyakarta, namun juga luar daerah. Mereka berpakaian baju bebas formal selayaknya karyawan. Saat jam kerja, rolling door bagian depan juga dibuka. Artinya tidak tertutup total.
Ketua RW 33, Penen, Donoharjo, Ngaglik, Sleman, Wahyu Agung Purnomo mengaku saat penggerebekan terjadi, dirinya diminta aparat untuk menjadi saksi. Kala itu, dirinya sedang berada di depan rumah, dan aparat datang untuk meminta dirinya menjadi saksi penggerebekan. Di lokasi, ia melihat polisi menyita barang bukti berupa handphone dan laptop. Ia tidak hapal jumlahnya.
"Banyak sekali (laptopnya). Di lantai bawah dan lantai atas. Setiap kamar ada barang buktinya. Karena saya disuruh menyaksikan," ujar dia.
Kerugian scam di DIY tembus Rp143,88 miliar
Kerugian akibat penipuan keuangan di Daerah Istimewa Yogyakarta menembus Rp143,88 miliar hingga November 2025. Angka itu berasal dari 7.034 laporan masyarakat yang diterima Indonesia Anti Scam Center (IASC) dan dibahas dalam Rapat Koordinasi dan Forum Group Discussion Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) DIY di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY, Selasa (2/12).
Kepala OJK DIY sekaligus Ketua Satgas PASTI DIY, Eko Yunianto, mengatakan pesatnya perkembangan teknologi digital membuka peluang sekaligus meningkatkan risiko kejahatan keuangan. Karena itu, penguatan edukasi publik dan sinergi lintas sektor menjadi kunci pencegahan.
“Pencegahan aktivitas keuangan ilegal membutuhkan sinergi lintas sektor. Edukasi dan penyebarluasan informasi harus diperkuat melalui kanal publikasi seluruh anggota Satgas agar masyarakat dapat mengenali dan mengantisipasi modus penipuan,” ujar Eko.
Data IASC menunjukkan Kabupaten Sleman menjadi wilayah dengan laporan terbanyak, yakni 2.860 laporan dengan kerugian Rp37.634.071.384. Kota Yogyakarta mencatat 1.690 laporan dengan kerugian Rp26.174.536.785, Kabupaten Bantul 1.542 laporan dengan kerugian Rp52.910.226.552, Kabupaten Gunungkidul 521 laporan dengan kerugian Rp20.824.078.809, dan Kabupaten Kulon Progo 421 laporan dengan kerugian Rp6.043.267.117.
Adapun modus penipuan yang paling banyak dilaporkan masyarakat meliputi penipuan transaksi belanja daring sebanyak 1.310 laporan, fake call atau penipuan mengaku pihak lain 839 laporan, penipuan investasi 498 laporan, penipuan tawaran kerja 435 laporan, penipuan melalui media sosial 324 laporan, serta penipuan hadiah 263 laporan. Selain itu, tercatat kasus social engineering 165 laporan, phishing 196 laporan, pinjaman online fiktif 124 laporan, serta penyebaran file APK melalui WhatsApp sebanyak 69 laporan.
Terima aduan
Sejak beroperasi pada November 2024, IASC telah menerima lebih dari 311 ribu laporan penipuan secara nasional. Dalam Rakor tersebut, ditekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, industri jasa keuangan, dan sektor teknologi informasi untuk mempercepat penundaan transaksi, penyelamatan dana korban, identifikasi pelaku, hingga penguatan penindakan.
Rapat juga menetapkan penyesuaian keanggotaan Satgas PASTI DIY menjadi 16 instansi. Polda DIY menambah tiga direktorat dalam struktur Satgas, yakni Direktorat Reserse Kriminal Umum, Reserse Kriminal Khusus, dan Siber. Surat Keputusan Ketua Satgas PASTI akan diterbitkan sebagai dasar operasional terbaru bagi seluruh anggota.
Pembahasan Rakor turut menyoroti peran social engineering sebagai pemicu utama lebih dari 99 persen kejahatan siber. Modus yang kerap digunakan meliputi penipuan daring, mule account, penyebaran file APK untuk akses jarak jauh, penipuan mengatasnamakan BPJS, pajak, dan bea cukai, pembajakan WhatsApp, hingga manipulasi geo-tagging dan akun palsu.
“Kami menemukan peningkatan kasus fake caller, pemalsuan informasi lokasi, hingga penipuan tiket berbasis kecerdasan buatan. Tantangan penegakan hukum meliputi nomor seluler tidak aktif, keterbatasan data media sosial, serta akses data perbankan yang dibatasi regulasi,” kata Eko.
Satgas PASTI DIY mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dalam bertransaksi digital dengan hanya mengunduh aplikasi resmi dari toko aplikasi, tidak membagikan data rahasia seperti OTP, PIN, dan user ID, rutin memperbarui sistem perangkat, serta menghindari tautan atau file dari sumber yang tidak dikenal. Masyarakat yang menjadi korban penipuan diminta segera melapor ke bank terdekat atau melalui kanal IASC di iasc.ojk.go.id.
Pemda DIY bersama OJK dan seluruh anggota Satgas PASTI menyatakan komitmen memperkuat edukasi, pencegahan, dan penindakan, sekaligus mendukung kampanye nasional “Brantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal” melalui optimalisasi kanal informasi masing-masing instansi. (Tim Tribun Jogja)
| Tiga Bulan, 1,75 Juta Pelancong Kunjungi Sleman, Candi Prambanan Masih Favorit |
|
|---|
| Tunggu Anjuran, Sangketa Pesangon Murah Buruh PT MTG Mau Dibawa ke RUPS |
|
|---|
| Mediasi Ketiga Sengketa Pesangon Buntu, Ratusan Buruh PT MTG Datangi Gedung Dewan Sleman |
|
|---|
| Usung Konsep '3M', Permukiman Mrican Disebut Menko AHY Jadi Contoh Penataan Kawasan Kumuh |
|
|---|
| Pemkot Yogyakarta Siapkan Lahan 2 Hektare untuk 'Taman Pintar II' di Umbulharjo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/KASUS-praktik-scammer-jaringan-internasional-di-sleman.jpg)