QR Code Via Instagram Satlantas Polresta Yogyakarta Mudahkan Wisatawan Cari Tahu Tempat Parkir

Masyarakat dapat mencaritahu informasi ketersediaan parkir di 15 lokasi itu melalui scan barcode yang ada di Instagram @Satlantasjogja.

Tayang:
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM/ HANIF SURYO
Area parkir Malioboro yang berlokasi di lahan eks Menara Kopi, Kotabaru, Yogyakarta 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Satlantas Polresta Yogyakarta mengimbau masyarakat yang berwisata di Kota Yogyakarta untuk menggunakan parkir resmi supaya terhindar dari harga parkir tidak wajar alias parkir liar disekitar kawasan wisata.

Kasatlantas Polresta Yogyakarta, AKP Alvian Hidayat, mengatakan saat ini tersedia 15 kantung parkir di Kota Yogyakarta.

Masyarakat dapat mencaritahu informasi ketersediaan parkir di 15 lokasi itu melalui scan barcode yang ada di Instagram @Satlantasjogja.

Di dalam QR Code tersebut akan muncul informasi tempat parkir secara lengkap mulai dari parkir Jalan Penambahan Senopati, Parkir Ngabean (Jalan Wahid Hasyim), parkir Jalan Sri Wedani, Parkir Spraga Jalan KH Ahmad Dahlan, Parkir Ramai Mall Jalan Beskalan, Parkir Grand Zuri Jalan Margo Utomo, Parkir Eks Menara Kopi Jalan Abu Bakar Ali, Parkir Malioboro II Jalan Pabringan, Malioboro III Jalan Jalan Ketandan.

Baca juga: Malioboro Tidak Ditutup Saat Libur Nataru, Pemkot Yogyakarta Siagakan Alat Kejut Jantung di 5 Titik

Kemudian parkir Utara Cavinton Jalan Letjend Suprapto, Parkir Gembira Loka Jalan Kebun Raya, Parkir Kawula Alit Jalan Gandekan, Parkir Komando Jalan Jend Sudirman, Parkir Eks Trio Jalan Margo Utomo dan terakhir Parkir Stadion Maguwoharjo.

“Melalui scan barcode ini masyarakat atau wisatawan bisa mencari tahu ketersediaan parkir terdekat, kapasitas kendaraan dan ada versi peta untuk mengakses ke lokasi,” kata Alvian, saat dikonfirmasi, Minggu (21/12/2025).

Alvian menuturkan, teknologi scan barcode ini memudahkan masyarakat dan wisatawan untuk mencari tempat parkir dengan cepat.

Langkah ini merupakan upaya kepolisian dalam mendukung kelancaraan momentum libur natal dan tahun baru di Yogyakarta.

“Mari lawan parkir liar dengan parkir kendaraan ditempat resmi,” tegas Alvian. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved