Program Padat Karya di Gunungkidul untuk Kendalikan Inflasi dan Buka Lapangan Kerja

Semangat dari kegiatan padat karya adalah melibatkan masyarakat sepenuhnya. Kegiatan ini dari masyarakat, dikerjakan oleh masyarakat

Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Yoseph Hary W
Istimewa
PADAT KARYA: Bupati Gunungkidul Endah Subekti saat memberikan sosialisasi program padat karya, pada Kamis (4/12/2025) 
Ringkasan Berita:
  • Pemkab Gunungkidul menyosialisasikan program Padat Karya di Balai Padukuhan Semampir, Kalurahan Semugih, Kapanewon Rongkop.
  • Sosialisasi program padat karya itu sebagai upaya menanggulangi inflasi dan menciptakan lapangan kerja
  • Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih mengatakan program ini memberikan honor bagi warga yang menganggur ataupun telah selesai masa tanam dan panen, sehingga dapat meningkatkan daya beli masyarakat.

 

Laporan Reporter Tribun Jogja Nanda Sagita Ginting 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Dalam upaya menanggulangi inflasi dan menciptakan lapangan kerja, Dinas Perindustrian, Koperasi UKM, dan Tenaga Kerja Kabupaten Gunungkidul menggelar sosialisasi program Padat Karya di Balai Padukuhan Semampir, Kalurahan Semugih, Kapanewon Rongkop, Kamis (4/12/2025).

Program ini merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mengenai pengendalian inflasi daerah. Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi UKM, dan Tenaga Kerja Gunungkidul, Supartono, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat penganggur, setengah penganggur, serta warga miskin.

"Semangat dari kegiatan padat karya adalah melibatkan masyarakat sepenuhnya. Kegiatan ini dari masyarakat, dikerjakan oleh masyarakat, dan dimanfaatkan untuk masyarakat,” ujarnya.

Supartono menjelaskan bahwa program tersebut didanai melalui APBD Kabupaten Gunungkidul sebesar Rp450 juta, yang dialokasikan untuk upah tenaga kerja, pengadaan material, serta kebutuhan pendukung dan administrasi. Program dilaksanakan di delapan lokasi pada wilayah Kapanewon Ponjong, Semanu, Rongkop, Gedangsari, dan Wonosari, dengan anggaran sekitar Rp52 juta per lokasi.

Ragam pekerjaan padat karya

Jenis pekerjaan yang dilaksanakan berupa pembangunan jalan dengan konstruksi cor beton lebar 3 meter dan tebal 10 sentimeter, dengan masa kerja selama 12 hari. Total tenaga kerja yang dilibatkan sebanyak 184 orang, terdiri dari 23 pekerja di setiap lokasi—terdiri atas 1 kepala tukang yang diampu dinas setempat, 4 tukang, dan 18 pekerja.

Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih memastikan kesiapan pelaksanaan program padat karya saat meninjau lokasi calon pelaksanaan di Kelurahan Songbanyu dan Semugih. Dalam peninjauan tersebut, Bupati didampingi Kepala Dinas, Panewu, Lurah, dan Kepala BPJS.

Endah menegaskan program padat karya merupakan amanat pemerintah untuk menjaga inflasi serta harus dilaksanakan tepat waktu, tepat prosedur, dan tepat kinerja.

“Program ini harus dipastikan berjalan on time, on procedure, dan on performance agar hasilnya bagus, waktunya tepat, dan prosedurnya baik,” tegasnya.

Honor warga

Bupati menambahkan bahwa program ini memberikan honor bagi warga yang menganggur ataupun telah selesai masa tanam dan panen, sehingga dapat meningkatkan daya beli masyarakat.

“Warga dapat membangun jalan sendiri, dinikmati sendiri, dan ada honornya untuk penguatan ekonomi para tenaga kerjanya sehingga bisa menjaga inflasi,” jelasnya.

Endah juga menekankan pentingnya perlindungan keselamatan kerja bagi seluruh peserta program. Seluruh pekerja telah mendapatkan jaminan melalui BPJS Ketenagakerjaan.

“Jangan sampai dalam 12 hari kerja terjadi hal yang tidak diinginkan dan masyarakat tidak ter-cover. Keselamatan kerja harus terjamin,” ujarnya.

Program padat karya diharapkan menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas inflasi melalui peningkatan daya beli dan penguatan ekonomi keluarga pekerja (ndg)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved