Pojok Parlemen
Catatan Eko Suwanto Tentang Pemangkasan Anggaran Oleh Pusat, Ini Hitung-Hitungannya
Isu pemangkasan dana transfer ke daerah atau TKD ramai diperbincangkan publik.
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Isu pemangkasan dana transfer ke daerah atau TKD ramai diperbincangkan publik.
Sejumlah kepala daerah melakukan protes kepada Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa terkait kebijakan tersebut.
Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan, Eko Suwanto memiliki sejumlah catatan atas kebijakan pemangkasan anggaran dan dampaknya kepada DIY.
Politisi muda dari Dapil Kota Yogyakarta ini pun meminta Kementerian Keuangan Republik Indonesia untuk mengkaji kembali pemangkasan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk daerah.
Sebab, jika tidak dilakukan pengkajian ulang, maka kebijakan pemerintah pusat itu, akan menekan kemampuan fiskal daerah serta menghambat pelaksanaan program pembangunan yang berpihak pada rakyat.
“Kaji ulang kebijakan pemangkasan dana ke daerah. Kalau kebijakan pemangkasan ini tidak dibatalkan, pasti akan berdampak langsung pada pendapatan dan belanja daerah. Koreksi bisa terjadi signifikan, karena DAU dan DAK adalah sumber utama pembiayaan pembangunan di DIY,” kata Eko Suwanto di ruang Komisi A DPRD DIY, Kamis (9/10/2025).
Berikut hitung-hitungan Eko Suwanto:
1. Belanja RAPBD Tahun 2026 sejumlah 5.503.266.687.215 berpotensi mengalami penurununan yang signifikan.
2. Penurunan antara Rp600 sampai dengan Rp750 Miliar.
3. Catatan ini dari pemangkasan DAK, DAU, BDH, dan serta turunnya angka Dana Keistimewaan.
4. Jika dihitung lagi setelah mendapatkan data terbaru, yang pasti Rp167 Miliar dari DAU DAK.
5. Dais juga turun dari Rp1,4 T tahun 2024, turun jadi Rp1,2 T dan turun lagi menjadi Rp1 T ditahun 2025. Tahun 2026 kabarnya menjadi Rp1 T.
Menurut Eko Suwanto, kebijakan pemangkasan anggaran, disebut berdampak pada dinamika pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026 akan sangat dipengaruhi oleh kebijakan fiskal pemerintah pusat.
Komisi A DPRD DIY segera adakan rapat membahas R-APBD DIY tahun 2026 mulai 13 Oktober 2025, dan akan dilanjutkan Rapat Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Eko Suwanto menjelaskan catatan APBD sejak tahun 2025. Posisi pendapatan daerah tahun 2025 semula tercatat sebesar Rp5.025.509.838.565 namun dalam Perubahan APBD 2025 turun menjadi Rp4.763.124.635.230 .
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.