TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Umum Sayangan–Talun, tepatnya di Dusun Patosan, Desa Sedayu, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah Kamis (31/7/2025) pagi.
Peristiwa nahas itu melibatkan dua sepeda motor, yakni Honda Vario dengan nomor polisi AA 3173 QG dan Honda CB bernopol AA 4368 BA.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Magelang, Ipda Ricky S Hartono mengatakan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 07.30 WIB.
"Diduga pengendara Honda CB melaju dari arah Sayangan ke Talun. Saat tiba di lokasi, motor tersebut terlalu ke kanan hingga melewati as jalan dan masuk ke jalur berlawanan. Di saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda Vario," ujar Ipda Ricky dalam keterangannya.
Karena jarak yang sudah terlalu dekat dan kedua pengendara tidak sempat menghindar, tabrakan pun tidak bisa dihindari.
Akibat kejadian tersebut, pengendara Honda Vario berinisial RRS (25), warga Krogowanan, Kecamatan Sawangan, Kabupaten Magelang mengalami cedera kepala serius dan sempat dirawat di RSUD Muntilan.
Namun, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit.
Sementara itu, pengendara Honda CB berinisial IP (21), warga Desa Ketunggeng, Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang mengalami luka lecet di kepala, tangan, dan kaki.
Saat ini, ia masih menjalani perawatan di RSUD Muntilan. (*)