Bimtek ini bertujuan agar para kader yang duduk di kursi legislatif bekerja sesuai tugas, pokok, dan fungsi sebagai penyambung lidah rakyat.
"Anggota dewan kan punya tiga kewenangan anggaran, pengawasan kemudian juga legislasi. Itu perlu diberikan pengetahuan standar, bisa berperan sebagai anggota dewan," ujar Koster di Kantor Gubernur Bali, Selasa (29/7/2025). (*)
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com.