Harga Beras Premium Turun Rp 200 Per Kg

harga beras premium kemasan 5 kg mengalami penurunan harga sebesar Rp 1000 per karung dari sebelumnya Rp 74.500 menjadi Rp 73.500.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Shutterstock
Ilustrasi beras 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Sikap tegas pemerintah yang memproses kasus beras oplosan berdampak terhadap harga beras premium di pasaran.

Setelah pemerintah melalui Kementrian Pertanian dan Satgas Pangan memproses kasus itu, harga beras premium di pasaran mulai turun.

Tercatat, harga beras premium kemasan 5 kg mengalami penurunan harga sebesar Rp 1000 per karung dari sebelumnya Rp 74.500 menjadi Rp 73.500.

Dikutip dari Tribunnews.com, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) membenarkan adanya penyesuaian harga beras premium di jaringan ritel sebagai tindak lanjut dari kebijakan tersebut. 

Selisih harga yang dipotong akan diklaim oleh ritel kepada pihak produsen.

Sementara itu anggota Komisi IV DPR , Endang S Thohari, mengapresiasi langkah cepat dan tegas Kementerian Pertanian (Kementan) dan Satgas Pangan yang mengungkap kasus beras oplosan ini.

Menurutnya, sikap tegas pemerintah ini langsung memberikan dampak harga beras di pasaran.

“Bagaimanapun juga, peran Pak Menteri Amran Sulaiman dan Satgas Pangan patut diapresiasi. Langkah mereka berhasil meredam gejolak harga beras yang sempat meresahkan masyarakat,” ujar Endang, Jumat (18/7/2025).

Baca juga: Warga Temon Kulon Progo Ini Merasa Kena Prank Beras Premium, Waswas Isinya Oplosan

Menurut Endang, langkah tegas pemerintah dalam mengusut kasus beras oplosan ini merupakan bentuk nyata dari komitmen pemerintah untuk melindungi konsumen dan menjaga stabilitas harga pangan di pasaran.

“Pak Amran sangat jeli dalam membaca situasi dan tidak segan bertindak tegas. Ini bentuk nyata kehadiran negara dalam memberantas mafia pangan,” katanya.

Endang menambahkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk kerja nyata lintas sektor, mulai dari Kementan, Satgas Pangan, hingga aparat penegak hukum. 

Ia berharap langkah ini terus berlanjut hingga distribusi beras benar-benar bersih dari praktik curang.

“Kasus ini bukan hanya soal harga, tapi soal keadilan konsumen dan kepercayaan publik. Kita harus pastikan semua pelaku di sektor pangan mematuhi aturan,” pungkasnya.

Diketahui, Satgas Pangan Polri tengah menyelidiki kasus dugaan pengoplosan beras premium oleh beberapa produsen besar. 

Beras dioplos yakni mencampur beras premium dengan beras medium. Kemudian dijual dengan harga premium.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved