Berita Magelang Hari Ini

Kronologi Pak Kades Pandansari Kajoran Magelang Digerebek Pesta Sabu-sabu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI SABU

Tribunjogja.com Magelang - Kepala Desa (kades) Pandansari, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, berinisial L (47), ditangkap aparat Satresnarkoba Polresta Magelang dalam penggerebekan pesta sabu di sebuah kos-kosan wilayah Tempuran.

Kasat Narkoba Polresta Magelang, AKP Tri Widaryanto, membenarkan penangkapan tersebut. 

Dia menjelaskan, penangkapan dilakukan pada Kamis (3/7/2025) pekan lalu setelah petugas menerima laporan dari warga yang mencurigai aktivitas mencurigakan di tempat tersebut.

"Warga curiga karena sering ada yang kumpul-kumpul. Diduga pada pakai (sabu)," ungkapnya saat dikonfirmasi, Kamis (10/7/2025).

Tri mengungkapkan, L awalnya datang untuk menjual sesuatu di ruko, namun karena bertemu rekan-rekannya, akhirnya ikut menggunakan sabu.

“Karena berkumpul dengan teman-temannya, akhirnya menyuruh orang untuk nempil (membelikan) sabu, terus ya dipakai di situ,” ujarnya.

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan empat orang. 

Barang bukti yang disita total sekitar 10 gram sabu yang dikonsumsi secara patungan.

"Kalau yang bersangkutan, hanya sebagai pemakai. Dia urunan (beli sabu) sekitar Rp200 ribu," kata Tri.

Hasil tes urine menunjukkan keempat orang positif menggunakan narkotika.

Mereka kini telah ditahan dan menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Benar, dia Kepala Desa Pandansari, Kajoran," tandasnya. (tro)

Berita Terkini