"Keterlibatan warga disabilitas dalam berbagai kegiatan baik ekonomi maupun prestasi juga perlu didukung," kata Agung.
Direktur Eksekutif SIGAB, Joni Yulianto, mengatakan kerjasama dengan Pemkab Kulon Progo akan memperkuat upaya pemenuhan hak warga disabilitas. Khususnya dalam berbagai kegiatan utama.
Pengembangan Desa Inklusif nantinya diikuti dengan peningkatan akses ketenagakerjaan melalui penguatan Unit Layanan Disabilitas (ULD) di bidang ketenagakerjaan. Program Desa Inklusif pun akan diperluas ke seluruh wilayah Kulon Progo.
"Harapan kami, pembangunan di Kulon Progo ke depan semakin inklusif dan tidak ada yang tertinggal," ujar Joni.(*)