Adapun masyarakat yang ingin menikmati suasana Jembatan Pandansimo dapat berjalan kaki di sepanjang pedestrian.
Artinya, bagi masyarakat yang berkunjung ke lokasi itu dengan menggunakan kendaraan, nantinya dapat ditaruh di tempat penitipan setempat.
"Kami harap, masyarakat dapat mentaati aturan yang telah diberikan. Karena jembatan ini akan memberikan dampak positif, yakni mengurangi kesenjangan pembangunan antara wilayah pesisir pantai utara Jawa dengan selatan Jawa. Kemudian, dapat menghemat nilai waktu kendaraan, membuka akses lahan pertanian, dan lain sebagainya," papar dia.
Tunggu Pemerintah Pusat
Kontrak pembangunan Jembatan Pandansimo, yang menghubungkan Kabupaten Bantul dan Kabupaten Kulon Progo, disebut-sebut sudah selesai sejak beberapa waktu lalu.
Hal itu disampaikan oleh Pengawas Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.4 DIY, Vederieq Yahya.
"Pembangunan Jembatan Pandansimo ini secara kontrak sudah selesai, kami tinggal menunggu instruksi dari (pemerintah) pusat untuk kapan bisa dioperasikan," katanya kepada awak media, di Jembatan Pandansimo, Senin (30/6/2025).
Disampaikannya, saat ini pihaknya masih berkirim surat kepada pemerintah pusat untuk menunggu kejelasan atau kepastian kapan Jembatan Pandansimo diresmikan dan diperbolehkan digunakan oleh masyarakat.
Namun, sejauh ini belum ada kepastian atau arahan resmi dari pemerintah pusat terkait hal tersebut.
Peninjauan juga telah dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DI Yogyakarta terkait pengerjaan proyek Jembatan Pandansimo, Senin (30/6/2025).
Peninjauan itu dilakukan untuk mengecek kondisi kesiapan Jambatan Pandansimo dan dorongan untuk segera dibuka atau dapat dipergunakan oleh masyarakat.
"Ini sudah bulan Juni, kan harusnya segera dibuka untuk akses masyarakat kita dari Kabupaten Bantul dan Kabupaten Kulonprogo," kata Sekretaris Komisi C DPRD DIY, Koeswanto, saat meninjau Jembatan Pandansimo.
Selain itu, dorongan tersebut diberikan mengingat proyek Jembatan Pandansimo telah digarap sejak masa kontrak pada 17 November 2023 dengan waktu pelaksanaan selama 579 hari.
Walau begitu, pihaknya turut menyampaikan rasa terima kasih kepada pemerintah pusat yang telah membuatkan jembatan penghubung antara Kabupaten Bantul dengan Kabupaten Kulon Progo, sehingga mempermudah mobilitas masyarakat.
"Terima kasih kepada pemerintah pusat karena jembatan ini sudah boleh dibangun di DIY. Kami warga DIY juga harus bisa merawat jembatan ini supaya jembatan ini tidak sia-sia dengan jembatan yang bagus seperti ini dan manfaatnya untuk masyarakat DIY pada umumnya," ucap dia. (*)