TRIBUNJOGJA.COM - Mulai Selasa, 1 Juli 2025, harga elpiji non-subsidi tabung 5,5 kg dan 12 kg dipastikan tidak mengalami perubahan.
Hal ini menandai hampir dua tahun harga elpiji tersebut tetap, sejak penyesuaian terakhir dilakukan pada Rabu, 22 November 2023.
“Masih sama,” ujar Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, dikutip pada Rabu, 25 Juni 2025.
Tak hanya elpiji, pemerintah juga memutuskan bahwa tarif listrik untuk semua golongan, baik subsidi maupun non-subsidi, tetap berlaku mulai 1 Juli 2025.
Kebijakan ini diambil guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, menjaga daya beli masyarakat, serta meningkatkan daya saing industri.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P. Hutajulu menyatakan, “Pemerintah berharap PLN dapat terus mengoptimalkan efisiensi operasional, menjaga mutu pelayanan kepada masyarakat, dan meningkatkan volume penjualan tenaga listrik.”
Berikut ini adalah daftar harga elpiji non-subsidi berdasarkan wilayah, sebagaimana dikutip dari situs resmi Pertamina:
Baca juga: Proyek Tol Jogja Solo Paket 1.2 Klaten-Purwomartani Capai 84 Persen
Harga Elpiji 5,5 Kg dan 12 Kg di Pulau Sumatera
Aceh (Aceh Besar, Langsa, Lhokseumawe): Rp 94.000 / Rp 194.000
Sumatera Utara (Medan, Binjai, Deli Serdang, dll): Rp 94.000 / Rp 194.000
Sumatera Barat (Padang, Payakumbuh): Rp 94.000 / Rp 194.000
Riau (Pekanbaru, Dumai): Rp 94.000 / Rp 194.000
Kepulauan Riau (Batam, Bintan): Rp 94.000 / Rp 194.000
Jambi (Kota Jambi): Rp 94.000 / Rp 194.000
Sumatera Selatan (Palembang, Lubuk Linggau, Ogan Ilir): Rp 94.000 / Rp 194.000