DPRD dan Pemkab Kulon Progo Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS pada APBD 2025

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penandatanganan kesepakatan antara DPRD dengan Pemkab Kulon Progo tentang rancangan perubahan KUA-PPAS pada APBD 2025 saat Rapat Paripurna, Kamis (26/06/2025).

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo sepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS pada APBD 2025. Kesepakatan tercapai saat Rapat Paripurna pada Kamis (26/06/2025).

Ketua DPRD Kulon Progo, Aris Syarifuddin menyampaikan kesepakatan tercapai setelah melewati proses pembahasan bersama Pemkab Kulon Progo.

"Kesepakatannya meliputi perubahan target Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, hingga Pembiayaan Daerah," kata Aris usai Rapat Paripurna, Kamis kemarin.

Adapun target Pendapatan Daerah turun tipis 1,21 persen, dari sebelumnya Rp 1,678 triliun di APBD Murni 2025 menjadi Rp 1,658 triliun di APBD Perubahan 2025. Selisih penurunannya sekitar Rp 20,266 miliar.

Sebaliknya, target belanja daerah justru mengalami kenaikan sekitar 0,36 persen atau sebesar Rp 6,172 miliar lebih.

Dari yang semula Rp 1,737 triliun di APBD Murni 2025 menjadi Rp 1,743 triliun di APBD Perubahan 2025.

"Pembiayaan daerah juga bertambah 41,86 persen dari sebelumnya sebesar Rp 63,163 miliar di APBD Murni 2025 menjadi Rp 89,601 miliar di APBD Perubahan 2025," jelas Aris.

DPRD Kulon Progo pun memberikan sejumlah rekomendasi dan masukan ke Pemkab Kulon Progo terkait perubahan tersebut.

Salah satunya mendorong Pemkab untuk meningkatkan pendapatan daerah secara optimal.

Menurut Aris, peningkatan pendapatan daerah dilakukan lewat upaya intensifikasi, ekstensifikasi, dan diversifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Seperti mengoptimalkan pajak dan retribusi daerah, diikuti dengan peningkatan pelayanan publik.

"Pelaksanaan Belanja Daerah juga harus efektif, efisien, dengan tetap mempertimbangkan kepentingan masyarakat," ujarnya.

Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan, menjelaskan perubahan KUA-PPAS pada APBD 2025 Kulon Progo dilakukan karena adanya sejumlah penyesuaian.

Terutama dengan program pemerintah pusat.

Program pusat yang saat ini menjadi prioritas adalah pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dan Sekolah Rakyat.

Pemkab Kulon Progo mengalokasikan anggaran untuk mendukung pembiayaan dua program tersebut.

"Alokasi anggaran termasuk untuk pemberian tali asih ke 40 orang penggarap lahan Sekolah Rakyat," jelas Agung.(*)

Berita Terkini