Menurut buku Primbon Jawa, apabila orang yang lahir hari Rabu menikah dengan orang yang lahir hari Sabtu, maka rumah tangganya akan mendapatkan kebaikan.
Ramalan Jodoh Berdasarkan Neptu Pembagi 9
Cara hitung : Neptu masing-masing weton dibagi 9, kemudian hitung dan catat sisanya. Jika tidak ada sisa pembagian, maka dianggap sisanya 9.
Neptu weton Rabu Legi adalah 12. Neptu weton Sabtu Legi adalah 14. Jika neptu weton pasangan dijumlahkan, maka akan menjadi 12 + 14 = 26.
Perhitungan neptu dengan pembagi 9 untuk Rabu Legi adalah 12 : 9 = 1, dengan sisa 3.
Perhitungan neptu dengan pembagi 9 untuk Sabtu Legi adalah 14 : 9 = 1, dengan sisa 5.
Apabila pasangan dengan perhitungan neptu sisa 3 dan sisa 5 menikah, maka perceraian dalam rumah tangganya akan terjadi dengan cepat.
Ramalan Jodoh Berdasarkan Neptu Pembagi 4
Cara hitung : Neptu weton calon suami dan calon istri dijumlahkan. Hasil penjumlahan tersebut dibagi 4, kemudian hitung dan catat sisanya. Jika tidak ada sisa, maka hasilnya dianggap sisa 4.
Neptu weton Rabu Legi adalah 12. Neptu weton Sabtu Legi adalah 14. Jika neptu weton pasangan dijumlahkan, maka akan menjadi 12 + 14 = 26.
Perhitungan neptu dengan pembagi 4 adalah 26 : 4 = 6, dengan sisa 2.
Jika perhitungan neptu pasangan sisa 2, maka akan masuk kategori “Gembili” artinya, jika menikah, pasangan ini dalam kehidupan rumah tangganya akan dikaruniai banyak keturunan.
Ramalan Jodoh Berdasarkan Neptu Pembagi 5
Cara hitung : Neptu weton calon suami dan calon istri dijumlahkan. Hasil penjumlahan tersebut dibagi 5, kemudian hitung dan catat sisanya. Jika tidak ada sisa, maka hasilnya dianggap sisa 5.
Neptu weton Rabu Legi adalah 12. Neptu weton Sabtu Legi adalah 14. Jika neptu weton pasangan dijumlahkan, maka akan menjadi 12 + 14 = 26.
Perhitungan neptu dengan pembagi 5 adalah 26 : 5 = 5, dengan sisa 1.
Jika perhitungan neptu sisa 1, maka akan masuk kategori “Sri” artinya, jika mereka menikah, dalam kehidupan rumah tangganya akan memiliki banyak rezeki yang berlimpah.
Ramalan Jodoh Berdasarkan Neptu Pembagi 10 dan 7
Cara hitung : Neptu weton calon suami dan calon istri dijumlahkan. Hasil penjumlahan tersebut dibagi 10 dan atau 7, kemudian hitung dan catat sisanya. Sisa tidak boleh lebih dari 7. Jika sisa lebih dari 7, maka gunakan pembagi lain, antara 10 atau 7, asal sisanya tidak lebih dari 7. Apabila setelah dihitung tidak ada sisa, maka dianggap sisa 7.