Aksi Nekat Mendaki Merapi

Dua Pendaki Ilegal Naik ke Puncak Merapi, Turun Lewat Jalur Selo

Penulis: Hari Susmayanti
Editor: Hari Susmayanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENDAKI MERAPI VIRAL - Tangkapan layar video pendaki di puncak gunung Merapi yang viral di media sosial. Aksi pendaki itu dikecam banyak pihak lantaran nekat mencapai puncak Gunung Merapi meski saat itu statusnya masih Siaga (Level III). Diketahui seluruh jalur pendakian Gunung Merapi masih ditutup untuk umum sejak status siaga ditetapkan. Artinya, aksi pendakian tersebut tergolong ilegal dan sangat berisiko.

TRIBUNJOGJA.COM, BOYOLALI - Dua pendaki ilegal nekat naik ke puncak Gunung Merapi saat statusnya masih siaga (level III).

Aksi dua orang pendaki itupun viral setelah videonya menyebar di media sosial.

Belum diketahui identitas pendaki yang nekat naik ke puncak tersebut.

Namun demikian, pihak Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) sudah mendapatkan kontak kedua pendaki tersebut.

Rencananya, kedua pendaki yang nekat naik ke puncak itu akan dimintai keterangan.

Dalam video yang beredar, tampak seorang pria merekam pendaki di kawasan Pasar Bubrah—area terakhir sebelum puncak Merapi.

Sementara dalam video kedua, kedua pendaki tampak sudah berada di puncak Merapi.

Mereka merekam pemandangan kawah dan Puncak Garuda, bagian paling berbahaya dari gunung tersebut.

Dikutip dari Tribun Solo, Koordinator Polisi Kehutanan Balai TNGM, Husni Pramono, menyatakan pihaknya sedang melakukan penelusuran intensif terhadap para pelaku.

"Tim media sosial kami sedang menelusuri pendaki tersebut. Kemarin sudah didapatkan nomor (kontak), dan segera mau dipanggil untuk dimintai keterangan," tegas Husni, Senin (16/6/2025).

Berdasarkan hasil penelusuran petugas, kedua pendaki itu nekat naik ke puncak Merapi pada Sabtu 8 Juni 2025 lalu.

Keduanya naik sekitar pukul 15.55 WIB.

 "Yang bersangkutan terekam kamera trap di jalur pendakian Selo. Saat itu dia sedang turun dari pendakian," tambahnya.

Husni menegaskan bahwa seluruh jalur pendakian Gunung Merapi masih ditutup untuk umum sejak status siaga ditetapkan.

Artinya, aksi pendakian tersebut tergolong ilegal dan sangat berisiko.

Halaman
123

Berita Terkini