TRIBUNJOGJA.COM - Hampir dua pekan para pedagang dan juru parkir (jukir) eks-Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali (ABA) belum bisa bekerja sejak direlokasi ke lahan bekas Menara Kopi, Kotabaru, Yogyakarta.
Hingga Kamis (12/6/2025), aktivitas ekonomi mereka masih tertunda akibat belum rampungnya penataan.
Doni Rulianto, pengelola TKP ABA, menyatakan para pedagang dan jukir sudah bersiap bekerja namun belum bisa memulai aktivitas karena berbagai hal teknis di lapangan masih perlu diselesaikan.
Mereka berharap dapat mulai beroperasi paling lambat akhir pekan ini.
“Mudah-mudahan Sabtu-Minggu ini kami bisa mulai. Bahkan malam ini kami akan Mujahadah dan pengajian bersama warga. Kami ingin semua ini kembali berjalan agar teman-teman bisa kerja lagi,” ujar Doni, Kamis (12/6/2025)
Sejak 1 Juni lalu, Doni bersama warga melakukan pembersihan dan pembenahan lokasi eks-Menara Kopi secara gotong royong.
Namun tempat yang disediakan belum sepenuhnya siap untuk langsung digunakan, terutama karena beberapa bagian bangunan dan akses jalan belum mendukung kebutuhan operasional.
“Kami masih bersih-bersih dan mempersiapkan segala sesuatunya untuk kelancaran parkir dan penataan pedagang,” katanya.
Doni menjelaskan bahwa pihaknya telah mengirim surat resmi kepada Dinas Perhubungan DIY dan masih menunggu persetujuan dari Keraton Yogyakarta atas sejumlah permohonan penyesuaian fasilitas di lahan sewa tersebut.
Dalam surat tersebut, mereka mengusulkan dua penyesuaian utama yakni meninggikan dan melebarkan gapura depan agar kendaraan besar bisa keluar-masuk, membongkar etalase kaca di sisi selatan bangunan yang bersifat bongkar-pasang.
“Pemerintah memberikan tempat ini sebagai area parkir, bukan kafe. Jadi wajar kalau gapura kami minta tinggikan. Untuk etalase, kami hanya copot sementara. Nanti barang-barangnya kami rawat, tidak akan kami rusak,” ujarnya.
Penataan tersebut, kata Doni, bertujuan membuka ruang lebih luas untuk menampung para pedagang. Ia memperkirakan bangunan eksisting hanya mencakup sekitar 25 persen dari keseluruhan bangunan, sehingga perlu dimaksimalkan untuk penataan pedagang yang jumlahnya cukup banyak.
"Jadi kami mohon segera untuk diberikan izin. Ini pemerintah mau memberikan kami izin operasional atau nggak? Karena sampai hari ini kan kami juga masih mempersiapkan, masih bersih-bersih. Kami harapkan kami segera itu izin diberikan, minggu depan kami bisa operasional," ujarnya.
Doni menegaskan bahwa permintaan mereka telah disampaikan secara tertulis, dan bila suatu hari pemerintah mengalihkan lokasi ke tempat permanen, pihaknya siap memulihkan seluruh bangunan seperti semula.
“Hitam di atas putih, kami sanggup. Ini bentuk tanggung jawab kami sebagai warga,” katanya.