Penandatanganan MoU ini menjadi tonggak awal kolaborasi strategis antara Otorita IKN dan BPS dalam mewujudkan sistem statistik yang adaptif terhadap dinamika pembangunan nasional, khususnya di kawasan IKN.
Ini adalah langkah fundamental untuk memastikan perencanaan dan pengembangan IKN berjalan di atas fondasi data yang kuat dan terpercaya.
Artikel tayang di https://ikn.kompas.com/read/2025/06/07/230914487/penduduk-ikn-mulai-didata-ada-55-desa-di-8-kecamatan.