Kasus Sembilan Sapi di Desa Gemampir Klaten Mati, Penjelasan DKPP Klaten

Penulis: Dewi Rukmini
Editor: Iwan Al Khasni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SERANGAN PMK: Kepala DKPP Kabupaten Klaten, Iwan Kurniawan, membenarkan ada 9 sapi yang mati diduga terkena PMK di Desa Gemampir, Kabupaten Karangnongko, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Senin (2/6/2025).

Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan berkuku belah semisal sapi dan kambing, kembali muncul di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. 

Sejumlah sapi di Desa Gemampir, Kecamatan Karangnongko, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, dikabarkan mati diduga terkena PMK.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Klaten, Iwan Kurniawan, membenarkan kabar tersebut. 

Pihaknya mengaku telah menurunkan tim dari layanan pusat kesehatan hewan (Puskeswan) Karangnongko untuk melakukan pengecekan di lapangan.

"Memang diinfokan bahwa di Desa Gemampir, Kecamatan Karangnongko, Kabupaten Klaten, itu ada sapi yang mati 9 ekor. Itu milik pedagang sapi di Desa Gemampir," ucap Iwan kepada awak media, Senin (2/6/2025).

Berdasarkan informasi dari petugas kesehatan hewan, Iwan menyebut 9 sapi tersebut dipastikan mati karena terkena PMK. 

Diduga sapi-sapi tersebut tertular virus PMK dari seekor sapi yang dibeli pedagang dari luar Kabupaten 

Iwan menjelaskan, kronologi kejadian bermula ketika pedagang atau peternak di Desa Gemampir tersebut membeli sapi dari luar Kabupaten Klaten yakni di Pasar Jelok Kabupaten Boyolali, pada 15 Mei 2025 lalu. 

Seharusnya, sapi yang baru dibeli itu dikarantina terlebih dahulu atau diletakkan di kandang terpisah. 

Namun, karena padatnya penjualan sapi mendekati Iduladha 2025, akhirnya peternak itu langsung menempatkan sapi yang baru dibeli ke kandang bersama sapi lainnya. 

"Ternyata sapi yang baru dibeli belum ada keterangan vaksin dari Boyolali. Sehingga pada 25 Mei 2025, peternak menghubungi petugas kesehatan untuk memberikan vaksin," ujarnya. 

Akan tetapi, virus tersebut diduga sudah menyebar dan membuat tujuh ekor sapi milik peternak itu mati mendadak. Sedangkan dua sapi lainnya terpaksa disembelih karena dikhawatirkan nanti akan mati. 

"Jadi totalnya ada sembilan. Tim kami sudah melakukan (penyemprotan) disinfektan ke tiga kandang milik peternak tersebut. Jumlah ternak sapinya mencapai 23 ekor di sana, " katanya.

Lebih lanjut, Iwan menuturkan selama ini telah memperketat lalu lintas hewan ternak sapi dan kambing yang masuk ke Kabupaten Klaten, Terutama hewan ternak dari luar daerah yang masuk ke klaten lewat pasar hewan. 

"Tentunya di pasar-pasa hewan ada petugas kesehatan yang memantau proses jual beli hewan ternak.

"Sapi yang dibawa oleh pembeli semisal untuk kurban, memang harus ada surat keterangan sehat," terang dia.

"Tetapi karena itu belinya di luar wilayah Klaten dan langsung ke kandang. Jadi belum terpantau oleh petugas," jelasnya.

Pihaknya pun mengimbau para pedagang sapi di Kabupaten Klaten agar berkoordinasi dengan petugas kesehatan untuk mengecek kesehatan hewan. 

Terutama hewan-hewan yang baru dibeli atau akan dijual ke pasar hewan, maka harus diperiksa untuk mendapatkan surat keterangan sehat dari petugas. 

"Kalau untuk dijadikan konsumsi sebagai sapi kurban, maka harus layak," paparnya. (drm)

Berita Terkini