Warga Panggungharjo Bantul Ungkap Alasan Tolak Pembangunan Hanggar ITF Pasar Niten

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENOLAKAN - Sejumlah spanduk penolakan perluasan ITF Pasar Niten, Kabupaten Bantul, terpasang di area belakang Pasar Niten, Selasa (29/4/2025).

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Sejumlah warga dari dua padukuhan, yakni Padukuhan Jaranan dan Sawit, Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul, masih bersikukuh menolak pembangunan hanggar ITF Pasar Niten dikarenakan beberapa hal.

Perwakilan warga Padukuhan Jaranan dan Sawit, Sumiharto, mengatakan sehubungan dengan adanya fakta-fakta terbaru dan adanya keluhan warga yang berdagang di Pasar Niten, warga bersama-sama bermufakat untuk mencabut tuntutan sebelumnya dan mengajukan tuntutan baru yakni menolak total keberadaan ITF Pasar Niten, baik pembanguan hanggar ITF Pasar Niten maupun ITF Pasar Niten eksisting.

"Karena, ada persoalan bau. Kalau musim hujan, baunya lebih luar biasa. Bau itu kerap tercium sampai ke rumah saya. Padahal, jarak ITF Pasar Niten dengan rumah saya beberapa ratus meter. Kemudian, ada warga dengan jarak sekitar satu kilometer yang mengaku juga mencium bau tak sedap dari sampah ITF Pasar Niten," katanya, Jumat (23/5/2025).

Lebih lanjut, ia mengaku bahwa sebenarnya tidak etis menyampaikan seperti apa bau dari sampah di ITF Pasar Niten itu.

Akan tapi, bau sampah itu sangat menggangu kesehatan warga.

Apalagi, warga yang tinggal di area dekat ITF Pasar Niten tidak hanya orang dewasa, tetapi juga ada bayi baru lahir sampai orang tua yang sudah sepuh.

"Terus kalau ada kegiatan warga, seperti saat ada acara tahlilan, warga di sana itu sangat merasakan terganggu dengan baunya," papar dia.

Baca juga: Sejumlah Warga Tolak Rencana Perluasan ITF Pasar Niten Bantul

Selain itu, di dalam operasional ITF Pasar Niten saat ini, kata Sumiharto, sempat ada sampah yang meluber ke luar bangunan ITF Pasar Niten.

Kemudian, di sana sempat ada aktivitas pembakaran sampah dan asapnya sempat difoto oleh warga setempat sebagai bukti.

Ditambahkan, atas kondisi yang ada, kini masyarakat tengah meminta jaminan kepada pemerintah untuk bagaimana caranya tidak terjadi permasalahan serupa atau seperti itu lagi.

Bahkan, pihaknya pun sudah berbicara dengan pemerintah setempat untuk melakukan evaluasi dan tidak membangun hanggar baru di ITF Pasar Niten.

"Kalau misalnya nanti suatu saat ada penyalahgunaan prosedur atau segala macam, maka sampah ITF Pasar Niten itu hanya diperbolehkan untuk mengolah sampah dari dalam saja. Karena, ternyata, kemarin ITF Pasar Niten itu sempat mengolah sampah dari dua rumah sakit di Bantul," papar dia.

Lalu, apabila permasalahan bau dalam ITF Pasar Niten tersebut masih tetap tercium oleh para pedagang di Pasar Niten maupun masyarakat di sekitar Pasar Niten, maka warga setempat berharap agar ITF Pasar Niten direlokasi.

Dukuh Sawit, Bangkit, mengaku pihaknya bersama Dukuh Jaranan, terus menghargai apa yang disapaikan oleh masyarakat dan berupaya menyalurkan apa yang menjadi aspirasi dari masyarakat kepada pemerintah terkait, serta mengapresiasi respon cepat dari Pemerintah  Kabupaten Bantul.

"Sebenarnya, ITF Pasar Niten itu kan dibangun di tanah Kalurahan Tirtonirmolo, Kapanewon Kasihan. Itu desa yang berbeda dengan kami. Tetapi, secara etikanya, kami kan berharap ada pemberitahuan dan sosialisasi kepada masyarakat Sawit dan Jaranan, karena terdampak," jelasnya.

Lokasi permukiman Padukuhan Sawit dan Padukuhan Jaranan sangat bersinggungan dengan ITF Pasar Niten.

Lalu, dalam Undang-Undang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) bahwa masyarakat terdampak dari suatu pembangunan, seharusnya perlu dilakukan sosialisasi.

"Nah, dalam kurun waktu satu tahun operasional ITF sejak pembangunan atau sampai saat ini, belum ada warga kami yang mendapat sosialisasi tentang ITF. Jadi, ketidakadanya keterlibatan masyarakat dalam pembangunan," tuturnya.

Lalu, selama awal tahun 2025 ini, warga dari Padukuhan Sawit dan Jaranan merasa pengolahan ITF itu tidak professional karena menimbulkan bau, timbunan sampah, dan indikasi pembakaran sampah. Tiga hal itu dinilai menyalahi aturan pengolahan sampah professional.

"Indikasi tersebut ditemukan dari investigasi masyarakat sendiri serta masyarakat merasa terganggu dan terdampak. Maka, masyarakat terus mempertanyakan kepada pemerintah setempat terkait pengolahan sampah yang ada di ITF Pasar Niten," papar dia.

Akan tetapi, muncul kabar pembangunan hanggar baru atau perluasan di ITF Pasar Niten. Dari situ, masyarakat kembali mempertanyakan bahwa ketika membangun hanggar ITF Pasar Niten dalam skala kecil tidak mampu professional, kenapa harus dibangun lebih besar.

"Jadi, itu kami tanyakan ke Pemerintah Kabupaten Bantul. Sebenarnya, kami sudah melakukan beberapa mediasi untuk membangun komunikasi yang baik bersama pemerintah setempat. Nah, kami sebagai dukuh tetap mendukung bagaimana dalam isu ini, masyarakat dan pemerintah membuat komunikasi yang baik," tandas dia.(*)

Berita Terkini