TRIBUNJOGJA.COM, PADANG - Satu orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bukittinggi, Sumatera Barat, tewas setelah menggelar pesta miras oplosan.
Sementara 22 napi lainnya harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat mengalami keracunan miras oplosan yang dicampur dengan parfum tersebut.
Belum diketahui kronologi secara resmi kasus miras oplosan di lingkungan Lapas Kelas II A Bukittinggi ini.
Namun berdasarkan informasi yang diterima oleh polisi, pesta miras oplosan tersebut dilaksanakan oleh para napi pada Rabu (30/4/2025) sore kemarin.
Dikutip dari Kompas.com, Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol Yessy Kurniati membenarkan adanya kasus keracunan massal akibat miras oplosan yang menimpa puluhan napi tersebut.
"Benar. Ada kejadian warga binaan Lapas Bukittinggi yang keracunan massal kemarin," kata Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol Yessy Kurniati dikutip dari Kompas.com, Kamis (1/5/2025).
Yessy menjelaskan, para napi yang mengalami gejala keracunan miras oplosan ini sudah dilarikan ke rumah sakit.
Meski sudah mendapatkan perawatan medis, namun salah satu napi akhirnya meninggal dunia.
Baca juga: Kembali Terulang, Ratusan Siswa SMPN Negeri 35 Bandung Alami Keracunan Massal Setelah Makan Menu MBG
Napi yang meninggal dunia tersebut sempat dirawat di RSUD Bukittinggi.
Sementara 22 orang lainnya dirawat di RS Ahmad Muchtar Bukittinggi.
Menurut Yessy, para korban terdiagnosis mengalami keracunan alkohol.
Mereka diduga melakukan pesta minuman alkohol oplosan pada Rabu (30/4/2025) sore, bertepatan dengan perayaan Hari Bakti Pemasyarakatan.
Direktur Utama RSAM Bukittinggi, Busril, juga mengonfirmasi bahwa pihaknya menerima 22 pasien yang merupakan narapidana Lapas Bukittinggi.
"Diagnosanya mengalami keracunan alkohol," ungkap Busril.
Ia menambahkan bahwa empat dari 22 pasien tersebut dirawat secara intensif di ruangan Intensive Care Unit (ICU), sedangkan sisanya dirawat di ruangan rawat inap.
Insiden ini menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang dan masyarakat, mengingat bahaya yang ditimbulkan oleh konsumsi alkohol oplosan. (*)