" Kami dari jajaran Satpol PP mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan apabilan melihat dan mengetahui peredaran rokok ilegal, bisa melalui web atau IG Satpol PP,"imbuhnya.
Sementara itu Soni Wibisono menambahkan pihaknya meminta kepada para pelaku peredaran rokok ilegal untuk segera menghentikan kegiatannya.
" Kami minta kepada seluruh pelaku peredaran rokok ilegal untuk menghentikan kegiatannya. Kami juga meminta kepada masyarakat untuk tidak membeli rokok ilegal,"imbuhnya.
Dengan adanya kerjasama antara Bea Cukai, Satpol PP, dan pemerintah daerah, diharapkan penindakan terhadap rokok ilegal bisa semakin intensif. Masyarakat juga diharapkan lebih aktif dalam melaporkan peredaran rokok ilegal di sekitar mereka. (*)