TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL – Sebanyak 65 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi hanya dalam tiga bulan pertama tahun 2025 di Kabupaten Bantul.
Angka ini bukan hanya mengejutkan, tapi menjadi alarm serius bahwa perlindungan terhadap kelompok rentan masih jauh dari kata aman.
Merespon kondisi tersebut, Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) Kabupaten Bantul bergerak cepat dengan memperkuat kapasitas dan jangkauan mereka di tingkat padukuhan.
“Dulu hanya ada 60 personel, sekarang kami punya 115 personel yang siap turun langsung melakukan sosialisasi dan pencegahan,” ujar Ketua Satgas PPA Bantul, Zainul Zain, dalam kegiatan konsolidasi sekaligus syawalan di Goa Selarong, Rabu (17/4/2025).
Langkah konkret dilakukan melalui pembentukan padukuhan ramah anak dan pelibatan tenaga kesejahteraan sosial sukarela (TKSK) dari tiap kapanewon untuk memperluas jaringan perlindungan.
Baca juga: Gandeng 4 Universitas, Pemkot Yogya Gulirkan Program Jogja Sapa Lansia
Tak hanya itu, agenda syawalan juga dimanfaatkan untuk mempererat koordinasi antaranggota Satgas guna menekan angka kekerasan yang terus menghantui.
Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak Dinas DP3AP2KB Bantul, Kodrad Untoro, menegaskan bahwa penanganan kekerasan harus menjadi tanggung jawab bersama.
"Apalagi kami menargetkan status Kabupaten Layak Anak paripurna. Tidak bisa hanya sekadar label, harus dibarengi dengan perlindungan nyata,” tegasnya.
Dengan sinergi lintas sektor, Bantul berharap mampu menghentikan laju kekerasan dan menciptakan lingkungan yang benar-benar aman, terutama bagi perempuan dan anak-anak. (*)