Terdampak Pengembangan Stasiun Lempuyangan, Warga Kampung Tegal Jogja Menolak Pindah

Penulis: Azka Ramadhan
Editor: Yoseph Hary W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENOLAKAN WARGA: Warga Kampung Tegal Lempuyangan yang terdampak proyek pengembangan Stasiun Lempuyangan memasang banner penolakan terhadap rencana pemindahan warga dari lingkungan tempat tinggalnya.

TRIBUNJOGJA.COM - Perwakilan warga Kampung Tegal Lempuyangan, Kelurahan Bausasran, Kemantren Danurejan, Kota Yogyakarta, menyatakan penolakannya terhadap rencana pemindahan akibat proyek pengembangan Stasiun Lempuyangan.

Sikap penolakan tersebut disampaikan langsung oleh perwakilan warga dalam audiensi bersama Wali Kota Yogyakarta di ruang kerjanya, di kompleks Balai Kota Yogya, Rabu (9/4/25) pagi.

Ketua RW 1 Kampung Tegal Lempuyangan, Anton Handriutomo, mengatakan, bahwa warga merasa keberatan terhadap rencana pengosongan area yang selama ini jadi tempat tinggal mereka, per Mei 2025 mendatang.

Baca juga: Daop 6 Yogyakarta Tanggapi Penolakan Warga Terdampak Penataan Kawasan Stasiun Lempuyangan

Ia juga mempertanyakan alasan PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang baru melakukan sosialisasi pada Maret 2025, sementara palilah atau izin dari Keraton Yogyakarta sudah didapat sedari Oktober 2024.

"Kami sudah bertemu Pak Hasto, dengan Pak Wawali (Wawan Harmawan) dan tiga staf. Kemudian, Pak Hasto meminta Pak Wawan untuk bersurat kepada Kasultanan, bagaimana duduk permasalahan warga yang ada di eks-perumahan kereta api di Jalan Lempuyangan ini," katanya.

Saat dikonfirmasi, Wali Kota Yogya, Hasto Wardoyo, memahami, belasan warga terdampak proyek sudah tinggal di kawasan tersebut sejak lama.

Akan tetapi, dalam meluruskan polemik ini, ia akan berkomunikasi terlebih dahulu dengan Keraton Yogyakarta, untuk mempelajari alas haknya.

"Kita memohon apa arahan dari keraton terkait dengan alas hak tanah ini. Kalau sudah saya tahu alas hak tanah ini dari penjelasan keraton, maka saya baru bisa bersikap gitu," tandasnya.

Baca juga: Respons Wali Kota Yogyakarta soal Aduan Warga Terdampak Pengembangan Stasiun Lempuyangan

Hasto pun sudah memberikan mandat pada Wakil Wali Kota Yogya untuk membentuk sebuah tim kecil, yang fokus mendalami polemik penolakan masyarakat terhadap rencana pemindahan tersebut.

Oleh sebab itu, sebelum mendapat penjelasan secara detail dari Keraton Yogya, pihaknya belum bisa memberikan jawaban secara teknis kepada warga.

"Sehingga, dalam waktu dekat saya minta Pak Wakil Wali Kota untuk segera berkomunikasi melalui tim kecil itu, ke Kasultanan, Panitikesmo dan seterusnya, untuk mencari alas hak," tegasnya.

"Alas hak tanahnya memang perlu kita pelajari. Mungkin, itu sebagai tanah kasultanan, terus seberapa jauh legal formal tanah itu menjadi kepemilikan dari KAI, kan perlu kita pelajari," urai Hasto. (aka)

Berita Terkini