Kanit Lantas Polsek Wates, Iptu Tarso membenarkan jika G sempat mengonsumsi mihol. G juga mengaku tidak sempat tidur sejak sehari sebelumnya, hingga kecelakaan terjadi.
G menabrak sejumlah tenda Pasar Ramadan Alun-alun Wates dan menyebabkan kerugian sekitar Rp2,3 juta akibat kerusakan tenda. Upaya mediasi pun dilakukan antara G dengan pemilik tenda dan pedagang Pasar Ramadan.
"Pemilik tenda dan pedagang hanya meminta ganti rugi saja, tidak ada tuntutan secara hukum," jelas Tarso.(*)