Untuk diketahui, Robig menembak Gamma pada 24 November 2024 dini hari di Jalan Candi Penataran Semarang.
Anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang itu menembak Gamma dan teman-temannya yang melaju menggunakan motor.
Gamma meninggal karena terkena tembakan di pinggang kanan. Sedangkan dua remaja lain yaitu A terserempet peluru di dada, dan korban S terkena peluru di tangan kiri.
Aipda Robig pun ditahan dan menjalani sidang etik hari Senin (9/12/2024) kemarin dengan hasil diberhentikan tidak hormat atau dipecat.(*)