TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Pemerintah pusat melalui Kementrian Sosial akan mulai mencairkan bantuan sosial kepada para penerima manfaat pada 2025 ini.
Setidaknya ada enam jenis bansos yang bakal disalurkan oleh pemerintah untuk membantu masyarakat.
Pencairan bansos ini akan dilaksanakan pada Februari ini.
Dikutip dari Kompas.com, berikut ini enam jenis bansos yang akan dicairkan pemerintah pada Februari 2025 ini:
- Kartu Sembako atau BPNT 2025
Bantuan pangan melalui Kartu Sembako, yang sebelumnya dikenal sebagai Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), akan disalurkan pada Februari 2025.
Menurut informasi Kemensos, bansos BPNT 2025 tahap pertama cair pada Januari-Maret 2025.
Untuk diketahui, penerima manfaat BPNT 2025 akan mendapatkan sebesar Rp 200.000 per bulan.
Pencairannya direncanakan akan dilaksanakan pada Februari ini.
2. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan program perlindungan sosial yang bertujuan mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup keluarga miskin dan rentan.
Besaran bantuan PKH 2025 untuk masing-masing kategori penerima adalah sebagai berikut:
Ibu hamil: Rp 750.000 setiap tiga bulan atau Rp 3.000.000 per tahun
Anak usia dini (0-6 tahun): Rp 750.000 setiap tiga bulan atau Rp 3.000.000 per tahun
Siswa SD: Rp 225.000 setiap tiga bulan atau Rp 900.000 per tahun
Siswa SMP: Rp 375.000 setiap tiga bulan atau Rp 1.500.000 per tahun
Siswa SMA: Rp 500.000 setiap tiga bulan atau Rp 2.000.000 per tahun
Lansia (70 tahun ke atas): Rp 600.000 setiap tiga bulan atau Rp 2.400.000 per tahun
Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 setiap tiga bulan atau Rp 2.400.000 per tahun
Pencairan bansos PKH 2025 dibagi dalam empat tahap, dengan tahap pertama berlangsung pada Januari-Maret 2025.
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP adalah program bantuan tunai untuk menunjang pendidikan siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Pencairan tahap pertama PIP tahun ini berlangsung pada Februari-April 2025, dengan rincian bantuan sebagai berikut:
Siswa SD: Rp 450.000 per tahun (Rp 225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir)
Siswa SMP: Rp 750.000 per tahun (Rp 375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir)
Siswa SMA/sederajat: Rp 1,8 juta per tahun (Rp 500.000-Rp 900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir).
Baca juga: Jadwal Pencarian Bantuan BPNT Tahap Pertama, KPM Terima Rp 600 untuk Tiga Bulan, Cair Februari
4. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK)
Pemerintah tetap mencairkan bantuan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) bagi penerima manfaat yang terdaftar dalam DTKS Kemensos.
Melalui bantuan ini, penerima PBI-JK tidak perlu membayar iuran BPJS Kesehatan.
Iuran sebesar Rp 42.000 per bulan per individu akan ditanggung oleh pemerintah.
5. Santunan Yatim-Piatu
Anak-anak yatim-piatu juga akan mendapatkan bantuan sosial sebesar Rp 270.000 per bulan.
Program ini sebelumnya dikenal sebagai ATENSI Yatim-Piatu (YAPI), yang bertujuan membantu anak-anak dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
6. Bantuan Beras 10 Kg
Pemerintah memperpanjang distribusi bansos beras 10 kilogram per penerima manfaat selama enam bulan pada 2025.
Sebelumnya, pembagian bansos beras 10 kg direncanakan hanya berlangsung pada Januari-Februari 2025.
Namun, pemerintah memutuskan menambah durasi bantuan hingga enam bulan.
Menurut informasi Perum Bulog (10/1/2025), bansos beras 10 kg untuk Januari dan Februari 2025 akan segera dicairkan.
"Januari-Februari sudah akan dibagikan oleh Bulog. Namun, sesuai keputusan rapat terbatas, bantuan ini ditambahkan empat bulan lagi, jadi total enam bulan," ujar Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dalam keterangannya, Senin (6/1/2025).
Meski demikian, pemerintah belum menetapkan jadwal penyaluran untuk empat bulan tambahan tersebut. (*)