"Kami akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, apakah itu kepolisian maupun kejaksaan. Ini kami minta untuk ditindaklanjuti supaya tidak terulang kembali," jelasnya.
Yandri juga menyebutkan, saat ini dana desa dari transfer Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mulai turun ke desa-desa.
“Kami akan bergerak cepat supaya oknum-oknum itu segera ditindak tegas sehingga menjadi pembelajaran bagi kepala-kepala desa lain serta harus taat dan patuh dalam menggunakan dana desa," katanya.
Mantan Anggota DPR itu juga menyebutkan, Kemendes PDT bakal menggenjot pengawasan penyaluran dana desa, salah satunya melalui digitalisasi desa, termasuk soal pelaporan keuangan desa agar tidak bisa disalahgunakan lagi.
Dalam kunjungan ke PPATK itu, Yandri didampingi Wakil Menteri Desa PDT Ariza Patria, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendes PDT Taufik Madjid, Direktur Jenderal (Dirjen) Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa dan Daerah Tertinggal (PEID) Tabrani dan Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan (PDP) Nugroho Setijo Nagoro.
(kompas.com)