8 Syarat dan Cara Klaim Kesehatan Gratis Saat Ulang Tahun Mulai Februari, Jangan Lupa Aktifkan BPJS

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Tes Kesehatan Gratis - 8 Syarat dan Cara Klaim Kesehatan Gratis Saat Ulang Tahun Mulai Februari, Jangan Lupa Aktifkan BPJS

TRIBUNJOGJA.COM - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan akan memberlakukan program skrining kesehatan gratis bagi masyarakat yang berulang tahun mulai Februari 2025. 

Program ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kesehatan serta mengedepankan langkah promotif dan preventif.

1. Kelompok Usia yang Berhak Mendapat Skrining Kesehatan Gratis

Program ini berlaku untuk berbagai kelompok usia sebagai berikut:

  • Bayi baru lahir (usia dua hari): Pemeriksaan dalam waktu 24 jam setelah persalinan.
  • Balita dan anak prasekolah (usia 1-6 tahun).
  • Dewasa (usia 18-59 tahun).
  • Lanjut usia atau lansia (mulai usia 60 tahun).

2. Mekanisme dan Manfaat Skrining Kesehatan Gratis

Skrining kesehatan gratis dapat dilakukan maksimal 30 hari setelah tanggal ulang tahun, kecuali untuk bayi baru lahir yang harus diperiksa dalam waktu 24 jam setelah persalinan. Program ini diharapkan dapat:

Mengurangi beban layanan kesehatan rujukan.

  • Meningkatkan produktivitas masyarakat.
  • Memberikan edukasi terkait hasil pemeriksaan dan tindak lanjut yang perlu dilakukan.

“Kalau nanti ketika pemeriksaan ditemukan sesuai yang abnormal, misalnya terdeteksi ada kelainan jantung, ada kemungkinan akan dirujuk ke rumah sakit,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan, Aji Muhawarman, dikutip dari Kompas.com (14 Januari 2025).

Baca juga: Ada 3 Kebijakan Baru yang Berlaku Februari 2025, Sementara Diskon Tarif Listrik 50 Persen Berakhir

3. Syarat Mengikuti Skrining Kesehatan Gratis

Untuk mengikuti program ini, masyarakat perlu memenuhi beberapa persyaratan:

1. Memiliki aplikasi Satu Sehat Mobile.

2. Memiliki BPJS Kesehatan dengan status peserta aktif.

3. Masa berlaku klaim kesehatan adalah 30 hari setelah tanggal ulang tahun.

4. Khusus bayi baru lahir, skrining dilakukan dalam waktu 24 jam setelah persalinan.

5. Membawa dokumen identitas seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), atau Kartu Identitas Anak (KIA).

6. Balita dan anak prasekolah wajib membawa Buku Kesehatan Ibu dan Anak.

7. Memiliki tiket pemeriksaan dari Satu Sehat Mobile atau nomor WhatsApp terkait.

8. Mengisi formulir kuisioner skrining mandiri.

4. Langkah-Langkah Skrining Kesehatan Gratis

  • Mengunduh dan Mengisi Data di Aplikasi Satu Sehat Mobile


Unduh aplikasi Satu Sehat Mobile dan isi biodata diri. Jika mengalami kesulitan, hubungi nomor WhatsApp 081278818812.

  • Pilih Tanggal Skrining Kesehatan


Pilih tanggal pemeriksaan melalui aplikasi atau nomor WhatsApp tersebut. Bayi baru lahir akan didaftarkan oleh petugas kesehatan melalui Aplikasi Sehat Indonesiaku (ASIK).

  • Daftar atau Aktifkan BPJS Kesehatan


Masyarakat yang belum terdaftar di BPJS Kesehatan disarankan mendaftar atau mengaktifkan kepesertaan sebulan sebelum ulang tahun.

  • Persiapan Sebelum Skrining : Isi kuisioner mandiri H-7 sebelum ulang tahun, Untuk peserta usia 40 tahun ke atas, disarankan berpuasa 8-10 jam sebelum pemeriksaan (hanya boleh minum air putih), Lansia disarankan datang dengan pendamping.

5. Datang ke Fasilitas Kesehatan


Bawa dokumen identitas yang diperlukan serta tiket pemeriksaan dari aplikasi atau WhatsApp. Jika belum terdaftar, kunjungi fasilitas kesehatan dengan membawa KTP atau KIA dan lakukan pendaftaran manual.

6. Lakukan Skrining Kesehatan


Jika tidak menerima notifikasi, masyarakat tetap dapat langsung datang ke fasilitas kesehatan maksimal 30 hari setelah hari ulang tahun.

5. Peran Skrining Kesehatan Jiwa

Direktur Kesehatan Jiwa Kemenkes, dr Imran Pambudi, menyatakan bahwa fitur skrining kesehatan jiwa di Satu Sehat Mobile membantu meningkatkan deteksi dini terhadap masalah kesehatan mental.

“Aplikasi ini menjadi solusi digital yang membantu memperluas jangkauan skrining kesehatan jiwa dalam upaya meningkatkan deteksi dini masalah kesehatan jiwa di masyarakat,” ujarnya, dilansir dari laman Kemenkes (1 Desember 2024).

Skrining mental menggunakan standar kuesioner WHO, yaitu Strength and Difficulties Questionnaire (SDQ) untuk usia 10-17 tahun dan Self-Reporting Questionnaire (SRQ) untuk usia 18 tahun ke atas. 

Hasilnya dapat digunakan oleh psikolog atau psikiater sebagai dasar pelayanan kesehatan mental.

Baca juga: UPDATE Harga BBM Pertamina Naik per 1 Februari 2025, Pertamax Jadi Rp 12.900 per Liter

6. Imbauan untuk Mengaktifkan BPJS Kesehatan

Meskipun skrining kesehatan gratis dapat dilakukan tanpa BPJS Kesehatan, Kepala Biro Komunikasi Kemenkes tetap mengimbau masyarakat untuk mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Kesehatan. 

Hal ini penting untuk memastikan masyarakat bisa mendapatkan layanan lanjutan atau rujukan jika hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi kesehatan yang abnormal.

“Khusus masyarakat yang status BPJS Kesehatan miliknya non-aktif diminta untuk mengaktifkan kepesertaannya untuk mengantisipasi perlunya rujukan setelah hasil skrining keluar,” jelas Aji Muhawarman.

7. Pengecualian untuk Ulang Tahun di Awal Tahun

Bagi masyarakat yang berulang tahun di bulan Januari, Februari, dan Maret 2025, mereka mendapatkan pengecualian dan dapat melakukan skrining kesehatan gratis hingga 30 April 2025.

Dengan mengikuti skrining kesehatan gratis ini, diharapkan masyarakat dapat lebih peduli terhadap kesehatan mereka dan mendapatkan manfaat dari deteksi dini berbagai kondisi kesehatan yang dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat.


( Tribunjogja.com / Bunga Kartikasari )

Berita Terkini