Patroli KRYD Polresta Magelang Sita 330 Botol Miras di Secang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polresta Magelang melalui Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan atau KRYD di wilayah hukum Polsek Secang pada Jumat (24/01/2025), berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek.

8 botol Vodka Mix

14 botol Anggur Merah

3 botol Anggur Merah

3 botol Amiraja

20 botol Ciu @ 600 ml

Kapolsek Secang menegaskan bahwa Polresta Magelang berkomitmen untuk memberantas peredaran minuman keras di wilayah hukumnya. Patroli KRYD akan terus digiatkan untuk mendukung komitmen tersebut.

“Polresta Magelang mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran miras serta tidak mengonsumsi miras. Karena miras dapat memicu tindakan lain yang melanggar hukum. Segera laporkan ke kepolisian terdekat apabila masyarakat mendapati oknum yang menjual atau mengedarkan miras,” pungkas AKP Kamidi. 
 

Berita Terkini