TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) Kabupaten Bantul terus berupaya mencegah tindak kekerasan pada perempuan dan anak, satu di antaranya lewat optimalisasi forum anak.
Termasuk Forum Anak Kalurahan Gilanghajo, Kapanewon Pandak, Kabupaten Bantul.
Ketua Satgas PPA Kabupaten Bantul, Zainul Zain, mengatakan forum anak itu tidak hanya dilibatkan untuk pencegahan kekerasan pada perempuan dan anak, tetapi juga meningkatkan kualitas sumber daya manusia, pendidikan, hingga pencegahan kejadian yang tidak diinginkan lainnya.
"Dan kami juga menegaskan apa saja yang menjadi peran dan fungsi forum anak. Satu di antaranya terkait perannya sebagai pelopor dan pelapor di masyarakat terkait dengan upaya pemenuhan dan perlindungan hak anak, sehingga menjadi mitra kepanjangan tangan dari teman-teman Satgas PPA kalurahan dan kabupaten," ucapnya, saat melakukan sosialisasi bersama Forum Anak Kalurahan Gilangharjo, di aula Kalurahan Gilanghajo, Sabtu (25/1/2025).
Menurutnya, selama ini beberapa forum anak, termasuk Forum Anak Kalurahan Gilanghajo, bekerja kurang optimal.
Hal itu terjadi lantaran terdapat kendala berupa masa jabatan yang pendek dan sulit melakukan komunikasi.
Maka, Satgas PPA Bantul akan mendukung dan mendorong forum anak tersebut aktif bersuara.
Di mana, suara itu diharapkan bisa didengar oleh pemerintah setempat.
"Maka, nanti peran mereka betul-betul akan kami maksimalkan. Kemudian saat mereka mendapatkan panggung, diharapkan bisa berjalan dengan optimal. Karena, forum anak itu juga diharapkan menjadi contoh bagi remaja-remaja dan bisa mengurangi dampak negatif yang selama ini kita dengar atau lihat," urainya.
Baca juga: Pemkab Bantul Akan Perpanjang Penutupan Pasar Hewan Imogiri Sampai 12 Februari 2025
Zain mengatakan, selama ini masih ditemukan beberapa kejadian pelaku kekerasan anak, korban kekerasan anak, pernikahan usia anak dan lain sebagainya.
Namun, Zain mengaku tidak hafal jumlah tersebut. Dengan demikian, melalui forum anak, diharapkan dapat meminimalisasi prilaku yang tidak diinginkan, sehingga kabupaten layak anak di Bumi Projotamansari bisa terwujud dengan baik.
"Saya harap, anak-anak di Kabupaten Bantul bisa paham dan mengerti akan maksud atau tujuan positif kami," ujar Zain.
Sementara itu, Ketua Forum Anak Bantul, Vivin Rachmawati, mengaku berkomitmen mendorong pemenuhan hal-hal anak dan selalu mendorong keterlibatan sebagai pelopor dan pelapor, apabila menemukan kejadian yang tidak diinginkan.
"Karena, hak anak itu terbagi menjadi lima klaster yakni hak sipil dan kebebasan; lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif; kesehatan dasar dan kesejahteraan; pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya; serta perlindungan khusus, yang harus terpenuhi dengan baik," tutup dia.(*)