Underpass Joglo Solo Mulai Dibuka, Berikut Rute Baru dan Aturan Berlaku

Kehadiran underpass ini diharapkan mampu meningkatkan kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Ikrob Didik Irawan
ist
Underpass Joglo Solo Mulai Dibuka, Berikut Rute Baru dan Aturan Berlaku 

TRIBUNJOGJA.COM - Pembangunan underpass Joglo di Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, telah selesai dan mulai dioperasikan pada Sabtu, 11 Januari 2025.

Kehadiran underpass ini diharapkan mampu meningkatkan kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut, yang sebelumnya sering mengalami kemacetan.

Menurut unggahan resmi dari akun Instagram Dinas Perhubungan Surakarta, beberapa aturan diberlakukan terkait penggunaan underpass Joglo:

1. Kendaraan Barang

Kendaraan barang diperbolehkan melintasi underpass dengan rute yang telah ditentukan.

2. Feeder Koridor 7 dan Bus AKDP

Rute feeder Koridor 7 serta bus antarkota dalam provinsi (AKDP) dan Trans Jateng telah kembali normal sejak underpass dibuka.

Baca juga: Puasa Ayyamul Bidh Januari 2025: Jadwal, Niat, dan Keutamaannya

3. Kendaraan Tidak Bermotor

Demi keselamatan, kendaraan tidak bermotor seperti pejalan kaki, sepeda, dan becak hanya diperbolehkan melintas di area bundaran (jalan bagian atas) dan tidak boleh memasuki underpass.

Rincian Jalur Underpass Joglo

Berikut rincian rute yang ditetapkan:

Rute Kendaraan Angkutan Barang

Arah ke Joglo: Jalan Ahmad Yani → Jalan Letjen Suprapto → Jalan Ki Mangun Sarkoro → Underpass Joglo → Jalan Sumpah Pemuda → Jalan Ring Road.

Arah sebaliknya: Jalan Ring Road → Jalan Sumpah Pemuda → Underpass Joglo → Jalan Ki Mangun Sarkoro → Jalan Letjen Suprapto → Jalan Ahmad Yani.

Rute Feeder Koridor 7

Arah ke Joglo: Terminal Tirtonadi → Jalan Kapten Piere Tendean → Bundaran Joglo → Jalan Ki Mangun Sarkoro → Jalan Samudra Pasai.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved