Tribunjogja.com Magelang --- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang resmi menetapkan Grengseng Pamuji dan Sahid sebagai pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Penetapan tersebut diumumkan dalam rapat pleno terbuka di Semanggi Ballroom Grand Artos Hotel Magelang pada Kamis (9/1/2025).
Dalam rapat tersebut, Ketua KPU Kabupaten Magelang, Ahmad Rofik membacakan surat penetapan berdasarkan Berita Acara Nomor: 12/PL.02.7-BA/3308/2025.
Pasangan dengan nomor urut 2 ini memperoleh suara terbanyak, yakni 432.476 suara atau 56,70 persen dari total suara sah.
Sementara pasangan calon nomor urut 1, Sudaryanto dan Agung Trijaya memperoleh 330.206 suara dan dinyatakan menang di enam kecamatan, yaitu Borobudur, Dukun, Muntilan, Mungkid, Tempuran, dan Bandongan.
Dengan hasil ini, Grengseng Pamuji dan Sahid resmi menjadi Bupati dan Wakil Bupati Magelang periode 2025-2029.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang, jajaran PPK, PPS, KPPS, serta Bawaslu yang telah berkontribusi besar dalam menyukseskan Pilkada ini," ungkap Ahmad Rofik.
Dalam pidato kemenangannya, Grengseng Pamuji menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat atas kepercayaan yang diberikan melalui hak pilih mereka.
"Hari ini, saya dan Pak Sahid mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun Magelang yang lebih baik.
"Mari kita berdiri bersama, berdiskusi, dan bekerja demi kemajuan Magelang," ujar Grengseng Pamuji.
Dalam program pemerintahannya, Grengseng-Sahid menekankan tiga fokus utama yakni penataan birokrasi, peningkatan pelayanan kesehatan, dan pengembangan pendidikan.
Keduanya merencanakan program beasiswa untuk pelajar dan memperluas cakupan jaminan kesehatan bagi masyarakat.
Dalam bidang birokrasi, mereka berkomitmen untuk menyederhanakan prosedur pelayanan publik agar lebih efisien.
"Contoh sederhana adalah proses pencairan bantuan sosial (bansos).
"Saat ini, bansos harus diusulkan ke Dinas Sosial, diverifikasi oleh Dinas Kesehatan, lalu kembali lagi ke Dinas Sosial sebelum cair. Proses seperti ini sebenarnya bisa disederhanakan," ujar Grengseng.