TRIBUNJOGJA.COM - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mulai 1 Januari 2025 diberlakukan oleh Pertamina, Shell, dan BP.
Kenaikan ini disebabkan oleh fluktuasi harga minyak mentah dunia serta kebijakan terbaru pemerintah.
Meskipun demikian, harga BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Bio Solar tetap tidak mengalami perubahan.
Berikut rincian harga BBM nonsubsidi di SPBU Pertamina, berdasarkan wilayah:
Baca juga: Jadwal Rilis Tim MotoGP 2025, Mooney VR46 Dilaunching Kapan?
Aceh, Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara
Pertalite: Rp10.000
Pertamax: Rp12.500
Pertamax Turbo: Rp13.700
Dexlite: Rp13.600
Pertamina Dex: Rp13.900
Bio Solar: Rp6.800
Pertamax (Pertashop): Rp12.400
Sumatra Utara, Sumatra Barat, Sumatra Selatan, Jambi, Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan, Sulawesi
Pertalite: Rp10.000
Pertamax: Rp12.800
Pertamax Turbo: Rp14.000
Dexlite: Rp13.900
Pertamina Dex: Rp14.200
Bio Solar: Rp6.800
Pertamax (Pertashop): Rp12.700
Wilayah Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu
Pertalite: Rp10.000
Pertamax: Rp13.050
Pertamax Turbo: Rp14.300
Dexlite: Rp14.200
Pertamina Dex: Rp14.500
Bio Solar: Rp6.800
Papua, Maluku, dan Papua Pegunungan
Pertalite: Rp10.000
Pertamax: Rp12.800
Pertamax Turbo: Rp14.000
Dexlite: Rp13.900
Pertamina Dex: Rp14.200
Bio Solar: Rp6.800
Harga BBM di SPBU Shell (Januari 2025)
Shell juga menyesuaikan harga BBM nonsubsidi. Berikut adalah rincian harga terbaru:
Shell Super: Rp12.930 per liter
Shell V-Power: Rp13.650 per liter
Shell V-Power Diesel: Rp14.150 per liter
Shell Diesel Extra: Rp13.850 per liter (Jawa Timur)
Shell V-Power Nitro+: Rp13.850 per liter
Harga BBM di SPBU BP (Januari 2025)
SPBU BP turut melakukan penyesuaian harga, dengan rincian sebagai berikut:
BP 92: Rp12.810 per liter
BP Ultimate: Rp13.530 per liter
BP Diesel Ultimate: Rp14.030 per liter
BP Diesel: Rp13.730 per liter (Jawa Timur)
Kebijakan Penyesuaian Harga BBM
PT Pertamina (Persero) menjelaskan bahwa penyesuaian harga BBM nonsubsidi ini mengacu pada Keputusan Menteri ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022. Kebijakan ini disesuaikan dengan mekanisme pasar untuk menjaga stabilitas pasokan BBM di Indonesia.
“Penyesuaian harga dilakukan untuk mengimplementasikan keputusan pemerintah dan menyesuaikan dengan kondisi pasar global,” tulis Pertamina dalam pengumuman resminya. (*)