TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul menyebutkan update jumlah partisipasi pemilih pemilihan bupati dan wakil bupati Bantul atau Pilkada Bantul 2024 berada di angka 77,67 persen.
Ketua KPU Bantul, Joko Santosa, mengatakan, data itu diperoleh usai pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten pada pemilihan bupati dan wakil bupati Bantul 2024, Senin (2/12/2024).
"Jadi, partisipasi kita relatif tidak rendah, walaupun kita masih berada di bawah angka 80 persen," katanya, Selasa (3/12/2024).
Meski demikian, partisipasi pemilih Pilkada Bantul tahun ini lebih rendah dibandingkan sebelumnya yakni pada Pilkada tahun 2020 yang mencapai angka 81,42 persen.
Meski demikian, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatan partisipai pemilih pada Pilkada 2024.
Mulai dari pelibatan sosialiasi untuk anak muda, Gen Z, organisasi masyarakat, hingga teman-teman disabilitas.
Data Hasil Surat Suara Sah, Tidak Sah, dan Pemilih Tidak Dapat Distribusi Surat Undangan Pencoblosan
Pada momen Pilkada Bantul 2024 ini, KPU Bantul mencatat jumlah atau hasil surat suara sah pada Pilkada Bantul 2024 adalah 531.207.
"Lalu, jumlah surat suara tidak sah Pilkada 2024 sejumlah 36.029. Itu terjadi karena beberapa hal. Ada yang terjadi karena surat suara tidak dicoblos, tiga gambar paslon dicoblos semua, hingga dicoret," tuturnya.
Kemudian, KPU Bantul mendata pada Pilkada 2024 ini terdapat 19.000an pemilih tidak mendapat distribusi surat undangan pencoblosan.
"Terkait itu, memang betul yang bersangkutan tidak ditemukan. Setelah dilakukan klarifikasi, memang tidak ditanyakan kepada dukuh, RT setempat. Yang bersangkutan memang tidak ada di situ. Jadi tidak mengenal itu," ujarnya.
Meski demikian, mereka telah masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) sesuai dengan alamat yang tertera dalam kartu tanda penduduk (KTP) pemilih.
"Kita punya buktinya. Tapi, yang bersangkutan tidak ada di situ. Jadi, DPT ada, alamat ada, kita cek orangnya dan kami tanya-tanya, tetapi orangnya tidak ditemukan. Alamat KTP mereka itu tetap di Kabupaten Bantul, tetapi mungkin yang bersangkutan rumahnya berada di mana, tidak di Bantul. Mungkin begitu," tandas dia.( Tribunjogja.com )