TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang telah memetakan 19 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berada di area blank spot atau susah sinyal internet.
Sebanyak 19 TPS tersebut tersebar di tujuh kecamatan yang mayoritas berada di kawasan perbukitan dan lereng gunung.
Adapun total TPS dalam Pilkada serentak di Kabupaten Magelang mencapai 2.011, yang terdiri dari 1.911 TPS reguler dan 20 TPS lokasi khusus (loksus) yang berada di pondok pesantren.
“Jadi untuk yang blank spot, kita sudah mendata. Kalau untuk kecamatan tidak ada yang blank spot, clear ya 21 kecamatan. Kemarin sudah diuji coba itu tidak ada yang blank spot,” kata Komisioner KPU Kabupaten Magelang, Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Siti Nurhayati, Selasa (26/11/2024).
Guna mengantisipasi hal tersebut, masing-masing TPS yang berada di area blank spot akan mendapatkan fasilitas wi-fi dari petugas PPS sekitar.
Selain itu, aplikasi Sirekap sebenarnya juga bisa dioperasikan secara offline atau tanpa jaringan internet.
“Sirekap itu kan butuh jaringan internet, meskipun secara offline juga bisa. Misalnya nggak ada sinyal atau kesulitan sinyal nanti kalau semua sudah tersimpan ketika mengirim dan mengunggahnya baru KPPS mencari jaringan yang ada di sekitar TPS,” ujar Nur.
Dijelaskan, untuk TPS di Kecamatan Salaman, blank spot terjadi di TPS 5 Ngargoretno, serta TPS 3, 4, 5, dan 6 Kalirejo.