a. Kesehatan
Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), kesehatan adalah suatu keadaan fisik, mental, dan sosial kesejahteraan dan bukan hanya ketiadaan penyakit atau kelemahan.
Adapun menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009, kesehatan adalah kondisi sehat, baik secara fisik, mental, spritual maupun sosial yang memungkinkan setiap orang untuk hidup produktif secara sosial dan ekonomis.
Angka kesehatan manusia menjadi salah satu tolak ukur kualitas kependudukan. Kualitas kesehatan bisa dilihat dari angka harapan hidupnya.
Kesehatan merupakan prasyarat bagi peningkatan produktivitas yang merupakan hal yang penting bagi pembangunan negara.
b. Pendidikan
Pendidikan merupakan salah satu aspek penting yang menjadi standar bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Pendidikan memberikan kontribusi yang besar bagi kemajuan suatu negara dan dapat menggambarkan karakter bangsa.
Pendidikan merupakan hak dan kewajiban bagi setiap warga Negara Indonesia.
Oleh karena itu, pendidikan harus menjadi prioritas utama dalam pembangunan negara secara nasional.
Pendidikan merupakan salah satu cara untuk meningkatkan kualitas pada sumber daya manusia.
Manfaat pendidikan bagi pembangunan ekonomi suatu negara, yaitu sebagai berikut:
1. Menciptakan tenaga kerja yang lebih produktif karena bertambahnya pengetahuan dan keahlian.
2. Tersedianya kesempatan kerja yang lebih luas.
3. Membentuk kelompok pemimpin yang terdidik untuk menduduki posisi penting dalam bisnis dan pemerintahan.