Geram Lihat Tumpukan Sampah di Depo Mandala Krida, Menteri Hanif Bakal Panggil Pemkot Yogya

Penulis: Azka Ramadhan
Editor: Hari Susmayanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tumpukan sampah di Depo Mandala Krida, Kota Yogya, Senin (18/11/2024).

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq melakukan inspeksi mendadak ke Depo Mandala Krida, Kota Yogya, Senin (18/11/2024) pagi.

Dalam kunjungannya itu, ia langsung disuguhi pemandangan tidak sedap, dimana kondisi tempat pembuangan sementara tampak dipenuhi gunungan limbah.

Kondisi tersebut membuat geram eks Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan itu.

Ia menilai, situasi ini mencerminkan ketidakseriusan pemerintah daerah dalam menangani permasalahan sampah di Kota Pelajar.

"Ini mencemari lingkungan. Dengan kapasitas 300 ton per hari, sampah dari sini ke mana dibuangnya? Harus ada yang bertanggung jawab atas kondisi ini. Jika terbukti ada pelanggaran, saya akan menyeret pihak yang bersalah ke jalur hukum sesuai Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008," tegasnya.

Sebagai informasi, permasalahan sampah di DI Yogyakarta terjadi setelah Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Piyungan ditutup pada kisaran April silam. 

Dengan demikian, ia menyebut, pemerintah daerah, baik tingkat Kota/Kabupaten maupun Provinsi, harus segera mencari jalan keluar yang konkret untuk menangani polemik persampahan.

"Saya kecewa melihat situasi ini. Pemerintah daerah tidak boleh membiarkan sampah menumpuk seperti ini. Saya akan memanggil Pemkot Yogya untuk meminta penjelasan detail terkait pengelolaan sampah ini," ujarnya.

Baca juga: DLH Bantul Butuh Satu TPST Ramah Lingkungan untuk Tuntaskan Masalah Sampah

"Dengan anggaran cuma Rp100 miliar, jelas tidak cukup untuk menangani sampah di kota ini. Jika pengelolaan di hulunya tidak serius, sampah pasti akan terus menumpuk di TPA," imbuh Hanif.

Ia berjanji akan menurunkan tim penyidik dan pengawas lingkungan hidup untuk menyelidiki masalah sampah tersebut.

Selain itu, ia memastikan langkah penegakan hukum bakal diambil terhadap pihak yang terbukti lalai. 

"Saya tidak akan mundur dari penegakan hukum. Ini harus ada tersangkanya agar masyarakat mendapat rasa keadilan," tandasnya.

Dirinya juga menyarankan agar pemerintah setempat bisa belajar dari daerah lain yang sudah sukses dalam pengelolaan sampah, seperti Surabaya dan Banyumas. 

"Jika pengelolaan di hulu dilaksanakan dengan baik, sampah tidak akan menumpuk di TPA. Penanganan harus dimulai dari sumbernya," katanya.

Sebagai langkah konkret, Hanif meminta seluruh jajaran Kementerian Lingkungan Hidup untuk segera mencari solusi permasalah sampah di Yogyakarta. 

"Saya minta direktur terkait segera mencarikan solusi. Penegakan hukum tetap dilakukan, tetapi pendampingan teknis dan pendanaan juga harus dipikirkan," pungkasnya. (aka)

 

Berita Terkini