Sleman Digital Resmi Diluncurkan,  Platform Tunggal Pusat Layanan Publik Berbasis Digital di Sleman

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pjs Bupati Sleman, Kusno Wibowo bersama Sekda Sleman dan Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sleman, Eka Suryo Prihantoro saat meluncurkan Sleman Digital, di pembukaan Pameran Potensi Daerah di Lapangan Denggung, Jumat (1/11/2024).

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman meluncurkan aplikasi layanan publik berbasis digital.

Aplikasi baru yang diluncurkan di acara Pembukaan Pameran Potensi Daerah (PPD) di Lapangan Denggung ini diberi nama 'Sleman Digital' atau SD, yang dirancang sebagai pusat layanan publik terpadu.

 Aplikasi tersebut dilengkapi dengan berbagai fitur yang memudahkan masyarakat mengakses informasi, hingga menyampaikan aspirasi langsung via gawai.

Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sleman, Eka Suryo Prihantoro menyebut aplikasi Sleman Digital diciptakan untuk mendekatkan layanan publik kepada masyarakat, agar lebih mudah, cepat, dan transparan.

Dengan begitu, segala layanan publik yang dibutuhkan masyarakat dapat terpenuhi melalui satu platform digital. 

Hal ini sesuai arahan dari Presiden bahwa dibutuhkan platform tunggal terkait aksesabilitas layanan masyarakat berbasis digital.

Karena itu di Kabupaten Sleman diluncurkan Sleman Digital yang merupakan platform tunggal untuk semua layanan berbasis mobile di Sleman. 

"Saat ini di Kabupaten Sleman ada sekitar 130 aplikasi terkait layanan pada masyarakat. Nah itu ke depan, lambat laun akan kita jadikan satu platform tunggal yaitu Sleman Digital. Harapannya nanti masyarakat bisa melakukan instalasi melalui appstore maupun playstore berbasis gadget Iphone maupun Android, sehingga hanya cukup satu platform saja yang itu bisa mengakses banyak layanan," kata Eka. 

Baca juga: Hujan Disertai Angin Landa Sejumlah Wilayah di Sleman, Tiga Rumah Tertimpa Pohon

Plt Kepala Diskominfo Sleman ini mengatakan aplikasi Sleman Digital memiliki sejumlah fitur. Di antaranya kanal berita, Sleman TV, layanan darurat, informasi wisata Sleman, lokasi Free Wifi, media sosial Pemkab Sleman, dan CCTV.

Selain itu, juga memuat fitur pelaporan yang memungkinkan pengguna untuk menyampaikan keluhan, masukan, maupun saran terkait layanan pemerintah melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N - Lapor) maupun Lapor. 

SP4N Lapor! merupakan kanal aduan yang terhubung secara langsung ke pemerintah pusat (nasional).

Sementara Lapor, merupakan kanal aduan untuk isu-isu lokal di Kabupaten Sleman. Kedua kanal tersebut telah tersedia di dalam fitur pelaporan yang ada di Sleman Digital. 

Melalui pendekatan digital, Sleman Digital bertujuan menciptakan masyarakat yang lebih inklusif, dengan akses yang setara ke seluruh layanan publik.

Selain itu, melalui Sleman Digital juga diharapkan layanan publik dapat lebih responsif dan transparan, sekaligus meningkatkan partisipasi warga dalam membangun daerah yang lebih baik.

"Harapannya nanti teman-teman OPD bisa yang sudah mempunyai aplikasi, bisa digabungkan jadi satu, itu nanti yang bertanggungjawab adalah Dinas Kominfo," ujar dia.(rif)

Berita Terkini