Berita DI Yogyakarta Hari Ini

Disdikpora DIY Bebas Tugaskan Guru SLB yang Diduga Aniaya Siswa Berkebutuhan Khusus

Penulis: R.Hanif Suryo Nugroho
Editor: Gaya Lufityanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

TRIBUNJOGJA.COM - Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY mengambil tindakan tegas dengan memerintahkan pihak sekolah untuk membebastugaskan sementara guru SLB Negeri 2 Gunungkidul yang diduga telah melakukan kekerasan terhadap seorang siswa berkebutuhan khusus (ABK).

Kepala Disdikpora DIY, Didik Wardaya, menyatakan bahwa keputusan ini diambil untuk memastikan proses investigasi berjalan lancar dan tidak terganggu.  

"Kami tidak ingin kejadian ini berdampak buruk pada psikologis anak," ujarnya, Kamis (10/10/2024).

Dijelaskan Didik, kasus itu kini tengah didalami oleh pihak dinas pendidikan setempat.

Pihaknya juga akan menyelidiki apakah tindakan guru tersebut melanggar Peraturan Gubernur Nomor 62 Tahun 2022 tentang Disiplin PNS.

Adapun berdasarkan pengakuan guru yang bersangkutan, tindakan kekerasan tersebut dilakukan karena khilaf dan adanya penumpukan masalah sebelumnya terkait siswa tersebut.

Namun, pihak sekolah dan dinas pendidikan tetap akan mendalami kasus ini secara menyeluruh.

Lebih lanjut Didik mengatakan, sebagai upaya mencegah terulangnya kejadian serupa, dinas pendidikan setempat telah menginstruksikan seluruh sekolah, baik negeri maupun swasta, untuk membentuk Tim Perlindungan Anak (TPA).

"TPA bertugas untuk menyelidiki setiap laporan kasus kekerasan atau bullying di lingkungan sekolah," jelasnya.

Sementara terkait sanksi yang akan diberikan kepada guru tersebut, pihak dinas pendidikan menegaskan bahwa akan disesuaikan dengan hasil investigasi dan peraturan yang berlaku.

"Sanksi yang diberikan bisa ringan, sedang, hingga berat tergantung tingkat pelanggaran yang dilakukan," ujarnya.

Didik juga mengimbau agar seluruh sekolah menciptakan lingkungan yang ramah anak, terutama bagi anak berkebutuhan khusus.

"Kejadian ini menjadi pengingat bagi kami semua pentingnya memberikan perlindungan dan perhatian khusus kepada anak-anak," pungkasnya. ( Tribunjogja.com )

Berita Terkini